54% Anggaran Pilkada di KPU Digunakan untuk Honor Penyelenggara
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada 2020 untuk KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pekalongan. Acara penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Kajen, Senin (30/9/2019).
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menerangkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat dilakukan 1 Oktober 2019.
"Penandatanganan kita tanggal 30 September 2019, kita kurang sehari sudah ditandatangani," ujarnya.
Untuk Anggaran Pilkada 2020 di KPU pada APBD Perubahan 2019 dianggarkan sebesar Rp 147,110 juta, dan pada tahun 2020 sebesar Rp 30, 163 miliar. "KPU menerima dua kali anggaran dan bisa dalam satu NPHD," jelas Abi.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk membentuk Badan Penyelenggara Ad Hoc sebesar 54% yang murni digunakan untuk memberikan honor kepada penyelenggara. Mulai dari PPK sejumlah 95 orang dari Ketua sampai anggota di 19 Kecamtan dan 655 orang PPS. Kemudian nanti rencana TPS berjumlah 1.535 TPS dari jumlah pemilih yang diperkirakan di angka 753.790 pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi juga menjelaskan bahwa dasar dari penandatanganan NPHD ini sesuai dengan Permendagri nomer 54 ditambah SK Sekjen Bawaslu RI. Bawaslu menerima anggaran sebesar Rp 7,005 miliar.
"Angka ini sudah melalui mekanisme rasionalisasi," ungkapnya.
Anggaran itu digunakan untuk honorarium pengawas sebesar Rp 4,710 miliar dengan rincian Pengawas TPS berjumlah 1.535 orang, Pengawas Desa 285 orang dan Pengawas Kecamatan total ada 57 orang di 19 kecamatan. Serta pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 2,506 miliar.
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menuturkan bahwa penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020 diharapkan berjalan lancar dan aman. Dana tersedia cukup dan semua tahapan bisa dilalui dengan baik.
KPU juga diminta agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan pilkada bahwa pilkada. "Grengsengnya (Euforia) pilkada saat ini dirasa masih kurang ramai, bahkan dinilai kalah dibanding dengan pemilihan Pilkades Serentak," ucapnya.
Pilkada ini diharapkan dalam pelaksanaannya harus adem ayem, tentrem dan menunjukan bahwa kondisi ini akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan karena ini merupakan upaya dari Pemerintah Daerah secara serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: