Yuk Simak tentang Broker Saham Sebelum Kamu Berinvestasi!

Yuk Simak tentang Broker Saham Sebelum Anda Berinvestasi--
RADARPEKALONGAN.CO.ID – Istilah broker dalam investasi pasti pernah mendengar bagi investor atau orang-orang yang berkecimpung dalam dunia saham.
Pengertian broker saham
Broker saham merupakan perusahaan yang menyediakan jasa perantara untuk membeli dan menjual saham di bursa efek. Broker ini memiliki peran yang penting dalam proses transaksi saham.
Broker inilah yang menjadi jembatan antara investor dengan emiten yang akan melakukan transaksi jual beli saham agar keduanya menjalin kesepakatan.
Menjadi seorang broker harus memenuhi kualifikasi yang layak yakni dengan memiliki sertifikasi dan akan selalu dipantau oleh Badan Pengawas PerdaganganBerjangka Komoditi (BAPPEBTI).
BACA JUGA:Wajib Tahu Market Cap dalam Saham!
BACA JUGA:Aturan Kepemilikan Saham yang Wajib Kamu Tahu!
Broker ini dilakukan secara individu atau mandiri dan bisa juga dengan lembaga perusahaan yang telah memiliki kelayakan dalam pelayanan dibidang jual beli saham sesuai aturan yang ada di bursa efek.
Jenis Broker Saham
Broker saham dapat dibagi menjadi beberapa jenis yang berada di bursa efek yang telah memenuhi kelayan dan dipantau BAPPEBTI, seperti:
1. Broker Saham Online
Broker saham online menyediakan platform atau tempat perdagangan online untuk membeli dan menjual saham yang telah resmi dan sesuai aturan bursa efek.
2. Broker Saham Tradisional
Sebagai broker saham tradisional menyediakan jasa perantara untuk membeli dan menjual saham melalui telepon atau kantor.
BACA JUGA:Strategi DRIP Didalam Investasi Saham
BACA JUGA:Dividen Saham: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, dan Cara Menghitungnya
Fungsi Broker Saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: