Perkuat Pemahaman Hukum, Kemenag se-Eks Karesidenan Pekalongan Gelar Penyuluhan untuk Kepala Madrasah

--
KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta tata kelola madrasah yang bersih dan berintegritas, Kantor Kementerian Agama dari wilayah Eks Karesidenan Pekalongan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang ditujukan bagi para Kepala Madrasah Negeri. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, yang sekaligus menjadi tuan rumah.
Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Para narasumber membagikan wawasan mengenai regulasi yang perlu dipahami oleh para pemimpin lembaga pendidikan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta serta kehadiran para narasumber dari dua instansi penting tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala Madrasah Negeri dan para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dari wilayah Eks Karesidenan Pekalongan yang telah meluangkan waktu untuk hadir,” ujar Ahmad Farid.
Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan roda kepemimpinan di madrasah. Menurutnya, pemimpin lembaga pendidikan tidak boleh lengah dalam hal regulasi agar tidak terjebak pada persoalan hukum di kemudian hari.
“Penyuluhan ini menjadi wadah penting untuk menambah wawasan dan memperkuat sistem tata kelola yang profesional, transparan, serta akuntabel di madrasah,” lanjutnya.
Ahmad Farid juga mengajak para peserta untuk membagikan ilmu yang diperoleh kepada lingkungan kerja masing-masing agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“Semoga materi yang diterima tidak berhenti pada kegiatan ini saja, tapi bisa terus ditularkan untuk menciptakan madrasah yang patuh hukum dan berintegritas,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Ahmad Farid menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini masih terdapat kekurangan.
“Kami mohon maaf jika dalam pelaksanaan acara terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Semoga kegiatan ini tetap memberikan nilai manfaat dan menjadi awal dari langkah positif ke depan,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan yang pertama dari rangkaian penyuluhan hukum yang akan digelar untuk seluruh Madrasah Negeri di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: