80 Persen Pemohon Perizinan di DPMPST Sudah Gunakan OSS

80 Persen Pemohon Perizinan di DPMPST Sudah Gunakan OSS

BATANG - Sebanyak 80 persen pemohon perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang sudah menggunakan Online Single Submission (OSS). Layanan tersebut merupakan Perizinan terintegrasi secara elektronik untuk mempermudah layanan perizinan bagi pemohon.

Asisten Pemerintah dan Kesjahteraan Sekda Batang Retno Dwi Irianto saat memberi paparan pada sosialisasi pengunaan OSS pada pengusaha. (Dok istimewa)

"Pemohon perizinan sudah 80 persen menggunakan layanan OSS, karena DPMPTSP untuk perijinan sudah tidak lagi melayani secara manual," ungkap Kepala DPMPTSP Batang, Sri Puwaningsih saat menggelar Sosialiasi PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Onilen Single Submission di Kantornya Rabu (4/9).

Sri Purwaningsih menjelaskan, OSS di DPMPTSP sudah diterapkan sejak regulasi PP Nomor 24 Tahun 2018 ditetapkan. Namun karena secara teknisnya pemohon masih mengalami kesulitan, maka Pemkab menggelar sosialisai bagi pelaku usaha.

"OSS sangat mempermudah pemohon perizinan dan sangat transparan, akuntabel dan lebih cepat. Peijinan juga bisa dilakukan di rumah melalui aplikasinya dan tinggal di prin saja, tapi bagi pemohon yang masih kesulitan, pihak DPMPTS ada pendampingan dalam menggunakan layanan tersebut," jelas Sri Purwaningsih.

Sri Purwaningsih juga mengatakan bahwa OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha, dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.

"Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam, kecuali izinya harus melalui rapat tim karena ada aturan yang di lalui," tegas Sri Purwaningsih.

Asisten Pemerintah dan Kesjahteraan Sekda Batang Retno Dwi Irianto mengatakan, Bupati Batang Wihaji berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik, dengan membangun ASN yang berintegritas dan membangun sisitem yang efektif, efisien dan sederhana.

"Oleh karena itu, Pemkab berupaya merubah perilaku dan pola pikir ASN yang berintegritas, komitmen membangun sistem yang efektif, efisien dan sederhana. Dan Mulai Desember akan ada Mall Pelayanan Publik di Batang yang melayani segala perijinan dan layanan lainya, baik instansi vertikal maupun layanan instansi daerah," beber Retno Dwi Irianto.

Komitem Pemerintah tersebut harus ada peran serta pelaku pengusaha dengan menyamakan persepsi dalam penerapan OSS, karena tidak akan ada artinya jika pelaku usaha dan pemohon tidak menggunkan sistem tersebut.

"Sosialisasi ini penting bagi pelaku usaha, karena mengetahui tekinis dalam pengisian furmulir perijinan secara elektronik," tandas Retno Dwi. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: