Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luthfi bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa 15 April 2025.-istimewa-
JAKARTA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menginisiasi pembangunan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional di wilayahnya.
Sebab, sejumlah kebupaten/kota mulai kesulitan menentukan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerahnya masing-masing.
Untuk merealisasikan ide tersebut, Ahmad Luthfi telah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup.
"Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena Kalau kabupaten/kota berdiri sendiri (membuat TPST), kayake abot (sepertinya berat). Maka, harus dipikul bareng," kata Luthfi usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa 15 April 2025.
BACA JUGA:Minimalisir Penyaluran Pekerja Migran Ilegal, Ahmad Luthfi Tingkatkan Koordinasi Instansi Terkait
BACA JUGA:85% Pembangunan Jawa Tengah Andalkan Investasi, Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
Ide pembuatan zonasi sampah regional ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Perpres 12 Tahun 2025, bahwa pengelolaan sampah wajib 100 persen pada 2029. Sementara di tahun 2025 ini, pengelolaan sampah ditarget 50 persen.
Sesuai dengan aturan tersebut, pengelolaan sampah di kota-kota besar dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, akan diselesaikan dengan program waste to energy.
Pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem lintas kabupaten/kota. Maka, menjadi ranah gubernur untuk melakukan koordinasi.
Luthfi berpandangan, persoalan sampah harus "dikeroyok" bersama oleh 35 kabupaten dan kota di Jateng. Alasannya, kabupaten dan kota sudah mulai kekurangan lahan untuk TPA dan pengelolaanya.
Di sisi lain, persentase pengelolaan sampah juga harus ditingkatkan, agar mencapai target 50 persen di tahun 2025.
Sebagai langkah awal, Ahmad Luthfi akan mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Mereka akan mendapatkan arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup mengenai penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
"Segera koordinasi dengan bupati dan wali kota," kata Luthfi.
Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: