815 Guru Honorer Bisa Diangkat jadi PPPK
*Tanpa Tes, Sesuai Permenpan RB 20/2022
BATANG - Kabar gembira bagi para guru honorer di Kabupaten Batang yang telah lama menantikan kejelasan status dan kesejahteraannya. Pasalnya, mereka berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.
Angin segar bagi para guru non PNS ini bisa terealisasi seiring hadirnya Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Kabar baik ini juga berlaku untuk Kabupaten Batang, yang memiliki jumlah guru honorer hingga 2.296 orang. Dari jumlah tersebut, tahun ini Pemkab Batang mendapatkan kuota PPPK guru sebanyak 815 orang.
Dengan adanya Permenpan RB No 20 Tahun 2022, nantinya guru honorer yang masuk kategori pelamar prioritas bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
"Untuk tahun 2022 ini Batang punya kuota PPPK guru untuk 815 orang. Dan untuk tahun ini seleksi PPPK di Batang tidak akan dibuka untuk pelamar umum, dan hanya dibuka untuk pelamar prioritas. Di mana guru-guru honorer di Batang bisa dinyatakan lolos PPPK tanpa harus tes di seleksi tahun ini," ujar Ketua PGRI Batang, M Arief Rohman saat diwawancarai pada Senin (11/7/2022).
Dijelaskannya, Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 ini menyatakan jika nantinya ada dua jalur pelaksanaan rekrutmen PPPK. Di mana ada pelamar prioritas dan pelamar umum. Adapun pelamar prioritas terbagi dalam tiga jenis, pelamar prioritas I, prioritas II dan prioritas III.
Pelamar prioritas I terdiri dari guru honorer kategori 2 (K2) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Selain itu juga Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021.
Kemudian ada Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Lalu yang terakhir, Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021.
Sedangkan Pelamar prioritas II merupakan Guru K2. Kemudian pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Dengan demikian, lanjut Arief, untuk kuota PPPK tahun 2022 ini akan diprioritaskan bagi pelamar prioritas I, sementara sisanya akan diakomodir di tahun 2023. Pihaknya pun memprediksi jika keseluruhan guru honorer di Batang bisa terselesaikan di tahun 2024 mendatang.
"Jadi di Batang sendiri ada 956 peserta yang lolos passing grade di tahun 2021. Di mana nantinya dari 951 tersebut akan dipilih hingga 815 orang. Dan nantinya bisa lolos PPPK tanpa tes di tahun 2022. Sedangkan untuk sisanya nanti akan menjadi prioritas di tahun 2023," pungkas Arif. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
