842 Marbot Terima Honor dari Pemkab Pekalongan
KAJEN - Tempat ibadah umat islam baik itu Masjid maupun Mushola juga terkena aturan dari pemerintah untuk beribadah dirumah. Bukan maksud dari pemerintah untuk menghilangkan esensi ibadahnya tetapi lebih menolak kemudhorotan yang lebih besar.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi saat kegiatan penyerahan honor 842 marbot se Kabupaten Pekalongan di Pendopo Kajen, Kamis (14/5/2020).
Selain penyerahan honor marbot, Bupati Asip juga mensosialisasikan tentang pencegahan COVID-19 di wilayah masjid, karena para marbot tersebut yang mengurusi dan menjaga kebersihan masjid.
"Masjid agar selalu dijaga supaya tetap bersih dan suci. Karpet digulung dan tempat wudhu serta tempat mandi juga harus bersih," ujarnya.
Kehadiran para marbot juga sangat penting sekali sebagai mitra dari Pemkab Pekalongan guna sosialisasi tentang pencegahan COVID-19 di masyarakat.
Untuk kebijakan Pemkab Pekalongan dama dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Pelaksanaan Idul Fitri agar dilakukan dirumah.
"Masjid Muhtarom di kawasan Pemkab Pekalongan juga tidak menyelenggarakan sholat Idul Fitri seperti biasanya, karena lebih preventif terkait dengan situasi di hari raya yang penuh dengan keramaian," tukasnya.
Bagi beberapa masjid yang tetap akan menyelenggarakan Idul Fitri seperti biasanya dengan alasan daerahnya masih zona hijau atau kuning agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical dan social distancing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: