95% Bidang Tanah Sudah Bersertifikat
KOTA - Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mencatat, hingga akhir tahun 2021 jumlah bidang tanah yang sudah bersertifikat di Kota Pekalongan mencapai angka 95%. Sisa 5% bidang tanah yang belum bersertifikat ditargetkan dapat rampung pada tahun 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Retna Kustiyah dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Kota Pekalongan, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, dihadiri Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Retna Kustiyah, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan warga.
Retna Kustiyah menyampaikan, tahun 2021 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan oleh Pemerintah Pusat diberikan target sejumlah 3.145 bidang tanah. Saat ini seluruhnya telah terealisasi, namun penyerahan sertifikatnya akan dilakukan secara bertahap. "Saat ini atau pada hari ini kami menyerahkan secara simbolis sejumlah 2.104 sertfikat yang terdiri dari 650 aset Pemkot, wakaf 6 bidang, dan milih warga masyarakat perorangan sebanyak 1.448. Sisanya akan diserahkan secara bertahap," kata Retna.
Retna menambahkan, kegiatan pendaftaran tanah PTSL pada saat ini tidak hanya terhenti di tahun 2021, namun akan berlanjut di tahun 2022 mendatang dimana BPN mendapatkan target sebanyak 2.500 bidang tanah yang harus didaftarkan PTSL.
"Tinggal 5 persen saja yang belum bersertifikat. Dari BPN kalau tidak dibantu instansi terkait seperti Pemkot, kelurahan, dan lain-lain sangat kesulitan mencari data 5 persen. Oleh karena itu, dengan adanya penyerahan sertifikat PTSL ini, kami meminta Pemkot Pekalongan melalui Wali Kota menginstruksikan supaya setiap warga masyarakat melalui lurah di tempat tinggal masing-masing mendata bidang tanahnya yg belum terdaftar," tuturnya.
"Sehingga, kami harapkan di tahun 2024 bersertifikat sehingga di 2024, Kota Pekalongan bisa menjadi kota lengkap berbasis bidang," imbuh Retna.
Sementara itu, Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong jajaran kelurahan dan kecamatan untuk menyukseskan program PTSL di Kota Pekalongan. Sebab, hal ini menyangkut aset hak masyarakat atas tanah dimana kelurahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,bharus mempermudah dan memberikan legalitas persyaratan dalam PTSL ini.
Aaf, sapaan akrab Afzan, menilai bahwa capaian PTSL di Kota Pekalongan sebesar 95 persen ini sudah termasuk tinggi. Dalam momentum Hari Pertanahan Nasional, Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran Forkopimda sudah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.
"Kami juga koordinasi terus dengan kecamatan dan kelurahan untuk mendata bidang tanah warga mana saja yang belum masuk program PTSL ini. Alhamdulillah berdasarkan info dari Kepala Kantor Pertanahan setempat, untuk Kota Pekalongan sudah mencapai 95 persen, angka ini sangat tinggi menurut saya. Yinggal ada kekurangan-kekurangan 5 persen yang belum sembari berjalan, semoga di tahun 2022-2023 semuanya bisa selesai," imbuh Aaf. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: