Para Calon Kades Deklarasikan Pilkades Damai
KOTA - Sebanyak 13 orang peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan tahun 2022 menyatakan komitmennya untuk bersama-sama mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, santun, bermartabat dan bertanggung jawab.
Mereka juga berjanji dan sepakat untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya seluruh tahapan Pilkades, dan menyatakan siap menang dan kalah.
Hal ini disampaikan para bakal calon Pilkades di wilayah Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran, dalam acara Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2022 yang dilaksanakan Polres Pekalongan Kota di aula mapolres setempat, Kamis (10/2/2022).
Acara ini dihadiri Kapolres Pekalongan Kota dan Pejabat Utama Polres, para peserta Pilkades, para Kades yang wilayahnya akan mengadakan Pilkades, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, perwakilan BPD dan P2KD setempat, dan Pengawas.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang para Kades dan Calon Kades khususnya dari dua kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota yaitu Tirto dan Buaran.
Untuk diketahui, Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran untuk administrasi pemerintahan masuk wilayah Kabupaten Pekalongan. Namun untuk administrasi hukum masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
"Mereka kita undang ke Polres. Intinya kita mengajak kepada mereka, pada saat nanti pelaksanaan Pilkades ayo kita sama-sama menjaga kondusivitas wilayah kita supaya aman, lancar, damai, dan selama pelaksanaan berjalan dengan tertib," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan agar selama tahapan Pilkades berlangsung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena situasi saat ini angka Covid kita masih terus naik, tentunya dalam pelaksanaan nanti tetap protokol kesehatan yang ketat, menjadi hal yang utama. Dan kita sarankan kepada mereka untuk kegiatan ada batasan-batasan yang harus mereka lakukan. Insyaallah aman kondusif," imbuh Kapolres.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan, Toharno, menjelaskan pada tahun 2022 ini akan ada Pilkades serentak di 18 wilayah kecamatan. Tepatnya di 32 desa, dengan jumlah 76 peserta.
Untuk wilayah Kecamatan Tirto dan Buaran yang mana masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, ada lima desa yang akan melaksanakan yaitu Desa Samborejo, Pacar, Sidorejo, Silirejo, dan Mulyorejo.
Toharno juga menyampaikan bahwa sejumlah tahapan pilkades sudah dilaksanakan. Saat ini, masuk tahapan pencalonan dan pencalonan ulang.
"Besok tanggal 14 Februari kita adakan tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kades, penetapan nomor urut, tanda gambar, dan penyampaiain visi misi calon. Untuk selanjutnya tanggal 15-17 Februari jadwal kampanye. Tanggal 18-22 masa tenang, dan tanggal 23 Faebruari tahap pemungutan suara," bebernya.
Toharno menegaskan bahwa sejak awal tahapan pilkades dimulai, tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hingga nanti semua tahapan selesai. "Kita berharap kegiatan pilkades serentak ini bisa berjalan lancar, damai dan sukses. Para peserta bersaing dengan sehat dan tidak melanggar protokol kesehatan," tandasnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: