Disway award
iklan banner Honda atas

4 Cara Kumpulkan Stamp dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Morinaga di Indomaret – Tukar Mulai 8 Stamp Saja!

4 Cara Kumpulkan Stamp dan Dapatkan Hadiah Menarik dari Morinaga di Indomaret – Tukar Mulai 8 Stamp Saja!

kumpulkan stamp dan dapatkan hadiah dari morinaga-Indomaret-instagram.com

Kumpulkan Stamp dan Dapatkan Hadiah dari Morinaga, Kesempatan Emas di Indomaret!

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Indomaret kembali menghadirkan program menarik yang sayang untuk dilewatkan. Kali ini, bekerja sama dengan Morinaga, hadir program kumpulkan stamp dan dapatkan hadiah dari Morinaga yang berlaku di seluruh gerai Indomaret dan Klik Indomaret.

Program ini dirancang khusus untuk orang tua yang rutin membeli susu Morinaga. Dengan cara yang simpel dan hadiah yang menarik, kamu bisa bawa pulang berbagai produk hanya dengan menukarkan stamp yang dikumpulkan.

Kumpulkan stamp dan dapatkan hadiah eksklusif hanya di Indomaret!

BACA JUGA:Promo Ice Cream Fair di Indomaret: Beli 2 Gratis 1 dan Diskon Spesial Es Krim Favoritmu!

BACA JUGA:Bayar Tagihan di Indomaret Dapet GRATIS Kupon Belanja hingga Rp10.000! Berlaku Sampai 31 Mei 2025

Cara Mendapatkan Stamp Morinaga di Indomaret

Mekanismenya sangat mudah! Setiap kali kamu membeli produk Morinaga Chil Kid Platinum 800g (semua varian), kamu akan langsung mendapatkan 2 stamp.

Berlaku kelipatan:

  • 1 kaleng = 2 stamp
  • 2 kaleng = 4 stamp
  • 5 kaleng = 10 stamp

Semakin banyak kamu beli, semakin cepat stamp terkumpul dan semakin cepat pula kamu bisa menukarkannya dengan hadiah pilihanmu.

Belanja bisa dilakukan baik di gerai fisik Indomaret maupun melalui Klik Indomaret.

Daftar Hadiah dan Jumlah Stamp yang Dibutuhkan

Setelah mengumpulkan sejumlah stamp, kamu bisa langsung menukarkannya dengan berbagai pilihan hadiah menarik. Berikut daftarnya:

8 Stamp

  • Panci Listrik Gabor – cocok untuk keperluan dapur sehari-hari

10 Stamp

  • Voucher Belanja Rp50.000 – bisa digunakan untuk belanja berbagai kebutuhan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: