iklan banner Honda atas

Plafon Pinjaman KUR Maybank, Dapatkan Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Ringan!

Plafon Pinjaman KUR Maybank, Dapatkan Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Ringan!

Plafon Pinjaman KUR Bank Maybank Dapatkan Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Ringan!-freepik.com-

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang plafon KUR di Bank Maybank, jenis-jenis KUR yang tersedia, keunggulannya, serta simulasi pinjaman berdasarkan tenor dan jumlah pembiayaan.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan modal usaha.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh bank-bank penyalur resmi, termasuk Bank Maybank Indonesia.

Dengan plafon pinjaman KUR Maybank yang dapat mencapai hingga Rp 500 juta, pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnis mereka dengan dukungan dana yang cukup besar dan bunga yang sangat ringan.

BACA JUGA:Ini Dia Peeling Serum YOU Ukuran Mini, 26 Ribuan Bikin Kulit Halus dan Cerah

BACA JUGA:Suku Bunga KUR Bank Bukopin Hanya 6% Per Tahun, Cocok untuk UMKM Berkembang!

Apa Itu KUR Bank Maybank?

KUR Bank Maybank adalah fasilitas pembiayaan usaha produktif yang diberikan kepada UMKM dalam bentuk kredit modal kerja atau investasi. Pembiayaan ini bersifat bersubsidi, dengan suku bunga yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 6% per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman komersial biasa.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha yang layak secara usaha, namun belum memenuhi syarat sebagai nasabah kredit komersial (belum bankable).

Plafon Pinjaman KUR Bank Maybank

Bank Maybank Indonesia menyediakan dua jenis plafon pinjaman dalam program KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha debitur:

1. KUR Mikro

- Plafon pinjaman: Hingga Rp 100 juta

- Tenor:

  - Modal kerja: maksimal 3 tahun

  - Investasi: maksimal 5 tahun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: