iklan banner Honda atas

KUR Maybank, Solusi Cerdas Pinjaman Usaha Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Ringan!

KUR Maybank, Solusi Cerdas Pinjaman Usaha Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Ringan!

KUR Maybank, Solusi Cerdas Pinjaman Usaha Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Ringan!-freepik.com-

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai KUR Maybank mulai dari jenis pinjaman, plafon, bunga, hingga cara pengajuannya.

Bagi kamu yang sedang merintis usaha atau ingin melakukan ekspansi bisnis, KUR Maybank bisa menjadi solusi ideal. 

Di tengah meningkatnya kebutuhan modal usaha bagi para pelaku UMKM, pemerintah terus mendorong akses pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau. Salah satu program unggulan yang banyak diminati adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR disalurkan oleh berbagai bank di Indonesia, termasuk Maybank Indonesia, yang menawarkan skema pinjaman bersubsidi dengan bunga ringan dan proses yang relatif mudah.

BACA JUGA:Ini Dia Peeling Serum YOU Ukuran Mini, 26 Ribuan Bikin Kulit Halus dan Cerah

BACA JUGA:KUR Bank Bukopin, Solusi Modal Usaha UMKM dengan Bunga Rendah dan Plafon Hingga Rp 70 Juta!

Apa Itu KUR Maybank?

KUR Maybank adalah fasilitas pembiayaan usaha produktif yang diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu, dengan bunga rendah yang disubsidi oleh pemerintah. Tujuannya adalah agar UMKM di Indonesia bisa naik kelas tanpa terbebani suku bunga tinggi seperti pada pinjaman komersial biasa.

Maybank Indonesia sebagai salah satu bank swasta nasional, dipercaya pemerintah untuk menyalurkan KUR dengan skema yang sangat kompetitif. Hal ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha, baik mikro maupun kecil, untuk mengakses pembiayaan modal kerja maupun investasi.

Keunggulan KUR Maybank

Berikut beberapa keunggulan yang membuat KUR Maybank layak dipertimbangkan oleh pelaku UMKM:

1. Suku Bunga Rendah

   - Bunga tetap 6% per tahun atau setara sekitar 0,5% per bulan.

   - Jauh lebih rendah dibanding bunga pinjaman komersial.

2. Tanpa Biaya Tambahan

   - Tidak dikenakan biaya administrasi atau provisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: