Digelar di Batang, ICSA 2025 Dorong Perusahaan di Indonesia Kian Sustainable
ICSA 2025 yang digelar di Ballroom Gedung KITB Batang, Jumat Malam 28 November 2025-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID – Indonesia Corporate Sustainability Award (ICSA) 2025 resmi digelar di Kabupaten Batang dan menjadikan daerah ini panggung utama komitmen industri menuju praktik hijau dan berkelanjutan, Jumat Malam 28 November 2025. Ajang bergengsi tersebut sekaligus menegaskan posisi Batang sebagai kandidat kuat pusat industri hijau nasional.
Co-Founder & CEO Olahkarsa, Unggul Yoga Ananta, menegaskan bahwa penyelenggaraan ICSA 2025 bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan mekanisme untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
“ICSA bukan hanya tentang menyerahkan trofi. Ini tentang memastikan setiap perusahaan memiliki arah jelas menuju ekosistem industri hijau yang lebih terukur dan bertanggung jawab,” ujar Unggul dalam sesi doorstop bersama media.
Unggul mengungkapkan, dari 277 pendaftar, hanya 80 perusahaan yang lolos mendapatkan apresiasi setelah melalui penilaian ketat, mulai dari evaluasi dokumen hingga wawancara oleh asesor independen. Tahun ini panitia menyediakan 17 kategori penghargaan bagi industri yang terbukti memenuhi standar keberlanjutan.
“Besok kami akan berkunjung ke KEK Batang untuk melihat langsung pengelolaan limbah, water management, dan bagaimana industri berinteraksi dengan masyarakat lokal,” tambahnya.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyebut pelaksanaan ICSA 2025 sebagai momentum besar untuk menunjukkan kesiapan daerahnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi hijau nasional.
“Batang tidak hanya hadir di peta Indonesia, tetapi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan,” ujar Faiz seusai menerima penghargaan.
Pemerintah daerah memperkuat komitmen tersebut melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025, yang memberikan insentif investasi hingga 50 persen bagi industri yang memenuhi syarat ketat terkait lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Faiz menyampaikan bahwa aturan ini bukan hanya teknis, tetapi standar moral yang wajib dipenuhi industri yang ingin berkembang di Batang.
“Standarnya jelas: minimal 70 persen tenaga kerja adalah warga Batang, ESG harus terintegrasi, dan setiap industri wajib punya roadmap pengembalian tutupan lahan,” tegasnya.
Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, turut menunjukkan optimisme terkait peran Batang dalam industri hijau nasional.
“KEK Batang didesain sebagai konsep industri di dalam taman, bukan taman di dalam kawasan industri,” ujarnya.
Menurut Ngurah, kebijakan Bupati Batang yang mewajibkan penanaman satu pohon untuk setiap pembangunan industri menjadi pengingat bahwa keberlanjutan harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar janji.
“Batang terbuka untuk semua dinamika ESG karena inilah warisan kita bagi generasi mendatang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

