Disway award
iklan banner Honda atas

Pemkab Pekalongan Perkuat Akuntabilitas OPD Lewat Workshop LKjIP Masa Peralihan

Pemkab Pekalongan Perkuat Akuntabilitas OPD Lewat Workshop LKjIP Masa Peralihan

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Upaya meningkatkan mutu perencanaan dan pertanggungjawaban kinerja terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Melalui Bagian Organisasi Setda, pemkab mengadakan Workshop Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada masa peralihan kebijakan, yang berlangsung di Aula Setda Lantai 1 Kajen. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP tahun 2025 berada pada fase transisi akibat adanya penyesuaian regulasi, perubahan pendekatan penilaian, serta penguatan keterkaitan dengan Reformasi Birokrasi Tematik. Menurutnya, kondisi ini menuntut pemahaman yang sama dari seluruh OPD agar laporan kinerja dapat disusun secara tepat.

“Kita sedang memasuki fase peralihan dalam penyusunan LKjIP. Karena itu, OPD perlu memahami perubahan mulai dari perumusan indikator, penerapan manajemen berbasis hasil, sampai sinkronisasi dengan tujuan pembangunan daerah. LKjIP tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus mampu menunjukkan capaian kinerja yang sesungguhnya,” ujarnya.

Abdul Cholik juga mengungkapkan bahwa pada evaluasi tahun sebelumnya masih ditemukan sejumlah catatan, seperti ketidaktepatan indikator, inkonsistensi data, serta belum selarasnya perencanaan dengan pelaporan. Melalui workshop ini, ia berharap kualitas LKjIP ke depan semakin baik, lebih akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan terbaru.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., menegaskan bahwa mutu LKjIP memiliki dampak langsung terhadap capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) daerah. Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, ia menilai posisi Kabupaten Pekalongan masih perlu ditingkatkan melalui komitmen bersama seluruh OPD.

“LKjIP bukan hanya kewajiban tahunan, tetapi wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat. Nilai SAKIP kita masih harus ditingkatkan, sehingga kualitas data, ketepatan indikator, dan analisis capaian kinerja harus benar-benar diperhatikan,” tegas Ari.

Ia juga mengingatkan agar OPD tidak lagi bertahan pada pola lama dalam menyusun laporan. Pada masa transisi kebijakan akuntabilitas ini, LKjIP dituntut lebih adaptif, terukur, serta berorientasi pada hasil nyata.

“Jangan sampai laporan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. LKjIP harus mencerminkan kerja riil. Fleksibilitas perlu, tetapi ketelitian tetap menjadi kunci agar laporan mampu menjawab tuntutan evaluasi kinerja yang semakin ketat,” tambahnya.

Selain itu, Ari Lailani mendorong penguatan koordinasi internal OPD, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola kinerja, serta pemanfaatan teknologi informasi agar data kinerja lebih valid dan mudah terintegrasi.

Melalui penyelenggaraan workshop ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan adanya peningkatan signifikan kualitas LKjIP tahun 2025, sekaligus mendukung penguatan SAKIP dan percepatan Reformasi Birokrasi di tingkat daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: