iklan banner Honda atas

Jelang Nataru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan 3.048 Botol Miras

Jelang Nataru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan 3.048 Botol Miras

Polres Pekalongan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat, 19 Desember 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (nataru), Polres Pekalongan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat, 19 Desember 2025.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf. Dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan. 

Tampak hadir Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, Ketua DPRD Abdul Munir, perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Pengadilan Negeri, serta dinas terkait lainnya.

Baca juga:Polres Pekalongan Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025, Ini Atensi Kapolres Pekalongan

Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf, menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu tahun terakhir.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan siskamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar AKBP Rachmad.

Berdasarkan data Kepolisian, total miras yang disita mencapai angka ribuan. Miras-miras ini dikumpulkan dari hasil operasi di berbagai titik, baik oleh Polres maupun Polsek jajaran.

"Dari kegiatan tersebut dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2025, Polres Pekalongan dan Polsek jajaran telah berhasil mengamankan dan menyita minuman keras sebanyak 3.048 botol dengan berbagai merek," tegas Kapolres.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha miras ilegal dan pengkonsumsi miras di tempat umum bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi gangguan kamtibmas.

"Dengan adanya pemusnahan miras ini, diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya agar masyarakat bisa beribadah dan merayakan pergantian tahun dengan damai," ujar AKBP Rachmad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait