iklan banner Honda atas

Jelang Nataru 2025/2026, Polsek Sragi Razia Minuman Keras

Jelang Nataru 2025/2026, Polsek Sragi Razia Minuman Keras

Jelang Nataru, Polsek Sragi razia minuman keras di sejumlah tempat yang diduga menjual miras, mulai dari warung kelontong, warung kuliner hingga tempat karaoke.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Aparat Polsek Sragi menggelar operasi cipta kondisi besar-besaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Sragi.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini berlangsung pada Selasa malam, 23 Desember 2025, hingga Rabu dini hari, 24 Desember 2025. Petugas menyisir sejumlah titik dalam razia minuman keras ini.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama masa Nataru.

Baca juga:Jelang Nataru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan 3.048 Botol Miras

"Anggota Polsek Sragi telah melaksanakan giat cipta kondisi dalam rangka memelihara situasi kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru di wilayah hukum Polsek Sragi," kata dia. 

"Kami berhasil mengamankan minuman keras berbagai macam jenis dari beberapa penjual," lanjut AKP Turkhan.

Dalam operasi tersebut, polisi mendatangi enam lokasi berbeda yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Lokasi tersebut meliputi warung sembako, warung kuliner, hingga tempat karaoke.

"Kami melakukan penyisiran di beberapa titik, mulai dari wilayah Kelurahan Sragi, Desa Kalijambe, Gebangkerep, hingga Desa Mrican," kata dia.

Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam operasi semalam suntuk tersebut antara lain 9 botol besar AO, 17 botol kecil AO, 1 botol besar Kawa-kawa, 

1 botol besar Beer Singaraja, 1 botol kecil Anggur Merah, dan 2 botol Beer Hitam Guinness

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolsek Sragi untuk proses lebih lanjut. 

AKP Turkhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas peredaran miras ilegal guna menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum menjelang pergantian tahun ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: