iklan banner Honda atas

Dua Pemotor Dari Desa Jagung Tewas Tabrak Pohon di Bojong

Dua Pemotor Dari Desa Jagung Tewas Tabrak Pohon di Bojong

Polisi melakukan olah TKP kejadian laka tunggal di Jalan Raya Wangandowo-Sumurjomblangbogo yang menewaskan dua warga Desa Jagung, Kamis, 1 Januari 2026.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Wangandowo-Sumurjomblangbogo, di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis dini hari, 1 Januari 2026. 

Dua orang pemotor yang berboncengan tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak pohon dan tumpukan batu.

Korban masing-masing adalah Eko Budi Santoso (30) dan Qodar Khairul (27), keduanya warga Desa Jagung, Kecamatan Kesesi. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi E 2132 OE.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, mengatakan, kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju dari arah timur ke barat dan memasuki jalan menikung.

Baca juga:Ibu dan 2 Anak Tewas Tertabrak Kereta Api di Pekalongan

"Diduga pengendara tidak menguasai medan dan kurang konsentrasi. Sepeda motor oleng ke kanan, keluar jalur, lalu terperosok dan menabrak pohon serta tumpukan batu," ujar AKP Rony Hidayat.

Akibat benturan keras, lanjutnya, pengendara dan pembonceng mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

"Di lokasi tidak ditemukan bekas pengereman maupun keterlibatan kendaraan lain. Ini murni kecelakaan tunggal," tambahnya.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan evakuasi korban dan membawa keduanya ke RSUD Kajen menggunakan ambulans PMI. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo, membenarkan, kedua korban tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Kedua korban tiba di RSUD Kajen sekitar pukul 07.54 WIB dan sudah dinyatakan meninggal dunia saat tiba. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan identifikasi oleh pihak kepolisian," jelas dr Imam Prasetyo.

Ia menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak menghendaki proses pemandian jenazah di rumah sakit.

"Setelah dilakukan tindakan medis berupa penjahitan luka, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans rumah sakit," ujar dia.

Satlantas Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan kecelakaan, terutama pada malam hingga dini hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: