Wabup Batang Dorong Posyandu Aktif Tangani Isu Pendidikan dan Layanan Dasar
SAMPAIKAN - Wakil Bupati Batang, Suyono, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Renstra Posyandu 6 SPM di Aula Bupati Batang.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Wakil Bupati Batang, Suyono, menekankan perlunya penguatan peran Posyandu agar mampu menjawab tantangan pelayanan dasar masyarakat secara lebih komprehensif. Peran Posyandu kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan dan persoalan sosial.
Suyono menyampaikan, Posyandu tengah mengalami perubahan fungsi seiring penambahan tugas dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2024 tentang enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
BACA JUGA:Perkuat Pembinaan Rohani, Lapas Pekalongan Gelar Taklim Siang bersama Kemenag Kota Pekalongan
“Jika sebelumnya Posyandu identik dengan imunisasi, penimbangan balita, dan pemenuhan gizi, sekarang cakupan tugasnya jauh lebih luas,” ujarnya saat ditemui di Aula Bupati Batang, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, Posyandu perlu terlibat aktif dalam membantu menyelesaikan persoalan pendidikan di masyarakat, khususnya terkait anak putus sekolah maupun kendala administrasi kependudukan. Ia mencontohkan masih ditemukannya siswa sekolah dasar yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun harus mengikuti ujian.
BACA JUGA:Awal Tahun 2026, Minat Umrah dan Haji Dongkrak Geliat Bisnis Travel di Pekalongan
“Masalah seperti ini harus segera dicarikan solusi. Pendidikan merupakan tanggung jawab negara hingga jenjang SMA. Jangan sampai anak kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Selain itu, Posyandu diharapkan mampu menjadi penghubung koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menangani berbagai persoalan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Suyono menambahkan, program kerja Posyandu akan diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Batang yang mulai diimplementasikan tahun ini, dari level desa hingga kabupaten.
“Posyandu harus memiliki arah kerja yang jelas dan sejalan dengan Renstra, agar enam SPM benar-benar terlaksana, bukan sekadar menjadi program percontohan di atas kertas,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan sektor kesehatan pada tahun 2026, khususnya keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada pembiayaan Universal Health Coverage (UHC).
“Kondisi fiskal yang terbatas membuat akses layanan kesehatan tidak semudah sebelumnya, kecuali bagi warga sangat miskin dengan rekomendasi dari desa. Ini menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Melalui transformasi Posyandu, Wabup berharap terbangun kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat Batang. (Nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
