Hindari Jalan Berlubang, Pelajar SMK Tewas Kecelakaan di Jalur Kajen–Kandangserang
Polisi mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza di Mapolres Pekalongan. -Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Kajen–Kandangserang, tepatnya di Desa Tambakroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa pagi, 20 Januari 2026.
Seorang pelajar SMK Muhammadiyah Kajen yang juga putra anggota polisi di Polres Pekalongan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan yang diduga dipicu kondisi jalan berlubang.
Korban berinisial BRS (16), warga Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dan bertabrakan dengan sebuah Toyota Avanza dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, Rabu, 21 Januari 2026, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.10 WIB. Korban pelajar naik sepeda motor untuk berangkat ke sekolahnya.
"Di lokasi kejadian terdapat jalan berlubang. Pengendara sepeda motor berusaha menghindari lubang tersebut, namun berjalan terlalu ke kanan dan masuk ke jalur lawan," ungkap AKP Rony.
Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Abdul Basith (58). Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cedera kepala sedang dan patah tulang tangan kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kajen.
Korban akhirnya dirujuk ke RS Budi Rahayu karena harus ditangani oleh dokter spesialis bedah saraf, namun nyawanya tetap tak tertolong.
"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit," tambahnya.
Berdasarkan data kepolisian, korban diketahui belum memiliki SIM C, sedangkan pengemudi mobil telah memiliki SIM A.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi jalan rusak, khususnya di jalur Kajen–Kandangserang yang ramai dilalui kendaraan.
"Kami mengingatkan pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati saat melintasi jalan berlubang guna mencegah kecelakaan fatal," pungkas AKP Rony.
Korban BRS sendiri merupakan putra kedua dari Kasi Propam Polres Pekalongan. Korban meninggal dunia di rumah sakit pada Rabu pagi, 21 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
