iklan banner Honda atas

Pemerintah Desa Tombo Sahkan Perdes Lingkungan Hidup, Libatkan Pemerintah hingga Swasta

Pemerintah Desa Tombo Sahkan Perdes Lingkungan Hidup, Libatkan Pemerintah hingga Swasta

Pemerintah Desa Tombo Sahkan Perdes Lingkungan Hidup dengan melibatkan warga, Pemerintah hingga Swasta.-istimewa -

BATANG – Pemerintah Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten BATANG, telah mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup dalam sebuah acara di Balai Desa setempat, Kamis (15/1/2026).

Regulasi ini dirancang sebagai instrumen hukum untuk memperkuat perlindungan sumber daya alam dan mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Kegiatan pengesahan tersebut dihadiri perwakilan dari beragam unsur, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga masyarakat desa, tokoh adat, instansi daerah, serta mitra dari sektor swasta, PT Bhimasena Power Indonesia, selaku pengelola PLTU Batang.

Kepala Desa Tombo, Mustajab, S.Pd, dalam pidatonya menekankan bahwa Perdes ini berfungsi ganda.

BACA JUGA:Bupati Batang Perintahkan Pengerjaan Darurat Tebing Jembatan Kritis yang Hampir Putus

BACA JUGA:PLTU Batang dan Disnaker Batang Jalin Kemitraan Tingkatkan Kompetensi SDM Tenaga Kerja Lokal

"Selain sebagai payung hukum, peraturan ini merupakan wujud komitmen kolektif untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal masyarakat kami," jelas Mustajab.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Pemerintah Kabupaten Batang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Rusmanto, menyampaikan apresiasi atas penyusunan peraturan tersebut.

Menurutnya, Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup Desa Tombo merupakan salah satu program prioritas DLH yang telah disosialisasikan kepada Bupati Batang.

"Kami juga berterima kasih kepada PT Bhimasena Power Indonesia yang telah memberikan dukungan teknis dalam penyusunan perdes ini, sekaligus mendukung implementasi program unggulan kami," ujar Rusmanto.

Dari sisi perusahaan, General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia, Aryamir H. Sulasmoro, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi.

"Kami percaya, kolaborasi yang solid antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci untuk menyelaraskan pembangunan berkelanjutan dengan pelestarian nilai-nilai lokal," kata Aryamir.

Acara yang dihadiri sekitar 60 orang tersebut turut dimeriahkan oleh kehadiran perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Pekalongan.

Kehadiran mereka menandakan dukungan lintas sektor terhadap upaya pelestarian lingkungan yang dimulai dari tingkat desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait