Jelang Ramadhan 2026, Polsek Sragi Razia Miras di Warung Sembako dan Tempat Karaoke
Jelang Ramadhan 2026, Polsek Sragi gencarkan razia minuman keras.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polres Pekalongan beserta jajarannya menggelar operasi cipta kondisi guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H.
Tak terkecuali Polsek Sragi yang menggelar operasi miras. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung dan tempat karaoke di wilayah hukum Polsek Sragi, Sabtu sore, 14 Februari 2026.
Operasi ini menyasar beberapa titik yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin. Tim gabungan yang terdiri dari unit Reskrim dan Binmas menyisir warung sembako hingga tempat hiburan karaoke.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, terlebih menjelang bulan Ramadhan 2026.
Baca juga:Warga Desa Bojongminggir Resah, Enam Warung Karaoke Remang-Remang Diduga Jual Miras
"Kami melaksanakan giat cipta kondisi untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Sragi. Fokus kami adalah memberantas peredaran miras yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadhan," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Sragi berhasil mengamankan barang bukti dari tiga lokasi berbeda. Petugas mendatangi warung sembako di Dukuh Ringinpitu, warung swike, serta sebuah tempat karaoke yang beroperasi di wilayah Sragi.
Dari ketiga lokasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis minuman keras dengan rincian, 15 botol kecil AO, 4 botol besar AO serta 4 botol Beer Anker.
"Total ada 23 botol minuman keras berbagai merek yang kami sita dari tiga penjual berbeda," katanya.
AKP Turkhan menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin. Pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang yang masih nekat menjual miras di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras atau penyakit masyarakat lainnya di lingkungan mereka.
"Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan menjaga kondusifitas wilayah," ujarnya.
Para pemilik warung yang kedapatan menjual miras juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
