iklan banner Honda atas

Perang Sarung Makan Korban di Sragi, Pelajar 15 Tahun Dibacok Saat Tawuran Dini Hari

Perang Sarung Makan Korban di Sragi, Pelajar 15 Tahun Dibacok Saat Tawuran Dini Hari

Polisi mengamankan dua terduga pelaku perang sarung dengan menggunakan senjata tajam, dengan korban seorang pelajar di Sragi.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Aksi perang sarung yang berujung tawuran berdarah terjadi di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan. 

Seorang pelajar berusia 15 tahun menjadi korban pembacokan dalam bentrokan antar kelompok pemuda di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari (jalan Sogo), wilayah Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Minggu dini hari, 22 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban berinisial ABK (15) mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan punggung akibat sabetan senjata tajam. Saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kraton.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Senin, 23 Februari 2026, menerangkan, pada hari Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Polsek Sragi menerima laporan tawuran antar kelompok pemuda dan anak-anak yang menimbulkan korban luka. 

Baca juga:Siapkan Seragam Sekolah Anak, Warga Kulu Meninggal Tersengat Listrik saat Menyetrika

"Perang sarung ini terjadi di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari di Desa Sumublor, Kecamatan Sragi. Lokasinya dikenal dengan Jalan Sogo," jelas Ipda Warsito.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perang sarung itu bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Korban bersama teman-temannya berkumpul dan merencanakan perang sarung dengan kelompok lain. Kedua kelompok sebelumnya sudah janjian bertemu di lokasi yang dikenal sebagai jalan Sogo tersebut.

Tak lama berselang, sekitar 20 orang dari kelompok lawan datang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga membawa senjata tajam jenis parang, arit, dan clurit.

Bentrok pun tak terhindarkan. Kelompok korban terdesak dan banyak yang melarikan diri. Dalam situasi kacau tersebut, korban diduga diserang salah satu pelaku menggunakan senjata tajam.

"Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan punggung akibat senjata tajam. Korban sempat melarikan diri dan kemudian ditolong warga sekitar sebelum dibawa ke RSUD Kraton untuk mendapatkan penanganan medis," ujar dia.

Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni AR (25), warga Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, dan ATA (19), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Selain itu, empat anak lainnya turut diamankan sebagai saksi. Total enam orang dari kelompok perang sarung telah dibawa untuk pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut diduga merupakan milik salah satu warga yang sebelumnya dipinjam oleh salah satu anggota kelompok pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu potong kaos warna merah dan satu celana pendek boxer warna krem yang terdapat bercak darah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: