Polisi Razia Balap Liar di Sragi, 3 Motor Diamankan
Aparat gabungan merazia aksi balap liar di jalur Desa Tegalsuruh-Sumub Lor, Sragi, Minggu sore, 30 November 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Aparat gabungan merazia lokasi balap liar di jalur Desa Tegalsuruh menuju Desa Sumub Lor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Minggu sore, 30 November 2025.
Aksi balap liar di jalur pedesaan ini sebelumnya viral di media sosial.
Pada hari Minggu sore, aparat gabungan dari Polsek Sragi dan Satlantas Polres Pekalongan menggelar patroli gabungan khusus untuk memberantas balap liar di wilayah tersebut. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi, AKP Turkhan.
Polisi mengepung dan memblokade beberapa jalur di kawasan itu. Peserta balap liar dan penonton pun kocar-kacir saat polisi merazia mereka.
"Kegiatan ini merupakan respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat dan video balap liar yang viral di media sosial," tegas AKP Turkhan.
Baca juga:Pria Paruh Baya Tewas di Saluran Irigasi di Kesesi
Patroli gabungan ini menyasar langsung lokasi yang menjadi tempat viralnya balap liar, yaitu di sepanjang Jalan Raya Desa Tegalsuruh - Desa Sumub Lor.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor roda dua yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Sragi sebagai barang bukti.
Sebelum terjun ke lapangan, AKP Turkhan memberikan arahan kepada seluruh anggota yang bertugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah pengamanan berjalan sesuai prosedur dan efektif.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, menyatakan, tindakan ini adalah upaya pencegahan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan meresahkan warga. Semua barang bukti saat ini kami amankan di Polsek Sragi," ujar AKP Turkhan.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang diamankan. Agar melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan yang sah.
"Penindakan ini adalah bagian dari upaya edukasi dan penertiban," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

