KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, Ruang Bupati hingga UKPBJ Disegel
Petugas KPK memasuki Ruang Bupati Pekalongan untuk melakukan penggeledahan, Jumat, 6 Maret 2026.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Paska Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka, Kantor Bupati Pekalongan digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 6 Maret 2026.
Petugas KPK tampak tiba di Kantor Bupati Pekalongan di Kota Kajen sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka tampak turun dari tiga mobil.
Petugas langsung memasuki gedung Setda Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya, KPK telah menyegel beberapa ruangan di gedung ini, seperti Ruang Bupati Pekalongan, Ruang Sekda, Ruang Bagian Umum, Ruang Bagian Perekonomian, dan Ruang Prokompim.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup oleh petugas KPK. Wartawan dilarang untuk mengambil gambar proses penggeledahan di dalam gedung Setda tersebut.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, dicegat wartawan saat akan menunaikan Shalat Jumat. Ditanya wartawan, Sekda membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di kantor pemerintah daerah.
Baca juga:Empat Pejabat Pemkab Pekalongan Sudah Pulang dari KPK
Ia menyebutkan, terdapat lima ruangan yang disegel oleh penyidik. Ruangan tersebut berada di lantai dua gedung kantor bupati.
"Ada lima ruangan yang disegel, yaitu Ruang Bupati, Ruang Sekda, Ruang Tata Usaha Umum, Ruang Prokompim, dan Ruang UKPBJ," kata Akbar.
Menurutnya, proses penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari. Sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel mulai dibuka untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Saat ini masih proses dibuka semua. Karena berada di lantai dua semua, dan yang di lantai dua sudah mulai proses dibuka untuk digeledah, yaitu Ruang Bupati, Sekda, dan UKPBJ," jelasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah tim maupun personel KPK yang melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
"Kalau jumlah timnya saya kurang tahu pasti. Tapi tadi saya lihat banyak," ujarnya.
Akbar juga mengungkapkan, sejak ruangan-ruangan tersebut disegel, aktivitas kerja sementara dialihkan ke ruangan lain.
Ia sendiri mengaku berkantor di Ruang Video Conference (Vidcon) untuk tetap menjalankan koordinasi sekaligus memfasilitasi penyidik KPK selama proses penggeledahan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
