Disway award
iklan banner Honda atas

Isu Bupati dan Sekda Diperiksa KPK, Pemkab Pekalongan Bantah Ada Temuan KPK, Hanya Pendampingan

Isu Bupati dan Sekda Diperiksa KPK, Pemkab Pekalongan Bantah Ada Temuan KPK, Hanya Pendampingan

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar. -Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemkab Pekalongan tegaskan tak ada temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan selisih dana hibah senilai Rp 3 miliar.

Isu pemeriksaan pejabat utama Pemkab Pekalongan ini sempat mencuat dan ramai di media osial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, dikonfirmasi wartawan, Minggu, 19 Oktober 2025, memastikan bahwa pertemuan dengan KPK pada akhir Agustus lalu murni bersifat evaluatif dan bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, KPK melalui program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) secara rutin melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.

"Setahu saya tidak ada spesifik soal hibah sekian miliar itu. Pertemuan dengan KPK kemarin, lebih kepada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya APBD 2024 dan 2025," ujar Yulian Akbar.

Baca juga:Puluhan Tahun Jalan Mendolo di Lebakbarang Rusak

Akbar menegaskan, hasil pertemuan dengan KPK justru memberikan banyak masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.

Fokus utama adalah untuk memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

"Pertemuan itu sangat positif. Intinya adalah perbaikan. Kita diminta memperbaiki tata kelola keuangan daerah dari hulu ke hilir mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan," ujar dia.

Dikatakan, dalam Korsupgah, KPK menyoroti delapan area yang dinilai rawan korupsi di pemerintahan daerah. 

Catatan tersebut kini menjadi perhatian bersama, baik oleh Pemkab Pekalongan maupun DPRD, untuk ditindaklanjuti secara bertahap.

Selain itu, Pemkab Pekalongan juga telah menerima surat resmi dari KPK sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut. 

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah perlunya sinkronisasi antara perencanaan, kegiatan, dan penganggaran, termasuk dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos).

"Hibah yang diberikan pada penerima di periode yang sama akan dikaji lebih lanjut. Kami sudah menindaklanjutinya tahun ini. Prinsipnya, semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait