Wakil Bupati Sukirman Memberikan Tanggapan Terkait Persoalan di BPR BKK Kabupaten Pekalongan
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menanggapi serius persoalan kredit macet yang tengah melilit PT BPR-BKK Kabupaten Pekalongan yang mencapai Rp150 Miliar. Menurutnya, kondisi keuangan bank daerah tersebut sudah berada dalam kategori tidak sehat setelah angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) melonjak drastis hingga menembus lebih dari 12 persen, jauh di atas ambang batas aman perbankan.
“Situasi ini memang memerlukan perhatian luar biasa. Pemerintah daerah tidak tinggal diam, langkah penyelamatan aset sudah kita mulai, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap kepemilikan BPR-BKK,” tegas Sukirman saat diwawancarai usai Rapat Paripurna Penyampaian APBD 2026, belum lama ini.
Lebih lanjut, Sukirman menjelaskan bahwa penanganan kredit bermasalah tidak bisa hanya dilakukan sebatas internal. Upaya hukum menjadi salah satu opsi yang harus ditempuh demi memulihkan keuangan BPR-BKK.
“Kredit macet tentu harus kita kejar penyelesaiannya, bahkan bila perlu dibawa ke jalur hukum agar tidak semakin merugikan daerah,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan BPR-BKK tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan saja. Pasalnya, penyertaan modal dalam BPR-BKK melibatkan pemerintah provinsi.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Bahkan, permasalahan BPR-BKK bukan hanya terjadi di Pekalongan, melainkan juga di beberapa wilayah lain. Artinya, harus ada solusi kolektif,” kata Sukirman.
Selain menyinggung masalah BPR-BKK, Wabup Sukirman menegaskan pemerintah daerah tetap fokus pada prioritas pembangunan 2026, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur hingga pengembangan sektor pariwisata.
“Kita tidak boleh terjebak pada masalah ini saja. Agenda pembangunan tetap harus berjalan, sementara persoalan BPR-BKK kita tangani paralel,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, turut mengonfirmasi bahwa kondisi BPR-BKK memang tergolong tidak sehat.
“NPL di atas 12 persen, angkanya dinamis setiap bulan, tapi yang jelas jauh dari standar sehat perbankan,” ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal jumlah nasabah terdampak maupun isu keterlibatan pejabat dalam kredit bermasalah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

