10 Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Pekalongan Kosong
Beberapa dinas di Pemkab Pekalongan belum memiliki kepala dinas. Salah satunya di Dinarpus ini.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sebanyak 10 jabatan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Pekalongan saat ini kosong, dan ditargetkan akan selesai pengisiannya akan selesai di akhir tahun 2025 ini.
Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Kamis, 18 September 2025.
Ia mengatakan, di Pemkab Pekalongan saat ini ada 10 kekosongan Jabatan Tinggi Pratama.
"Untuk Pak Wawan (Kepala Dinkes, red) akhir Oktober ini purna, jadi hingga akhir Oktober nanti ada 11 Jabatan Tinggi Pratama yang kosong," terang dia.
Kekosongan Jabatan Tinggi Pratama itu terjadi di BPKD, BPBD, Dinarpus, Dinas P3A PPKB, Dinkop UKM Naker, staf ahli (2 kekosongan), Asisten 1, Satpol PP, dan Dinas Sosial.
Baca juga:Direktur RSUD Kajen Juara 2 Tenaga Medis Teladan Jateng 2025
Sekda Yulian Akbar mengatakan, prosesi untuk mengisi kekosongan Jabatan Tinggi Pratama saat ini sudah mulai berlangsung. Dimulai dengan rotasi hingga nanti dilaksanakan uji kompetensi.
"Di akhir Oktober direncanakan akan ada pembukaan seleksi," kata dia.
Diakuinya, ada beberapa jabatan yang lama kosong. Penyebabnya bisa jadi sepi peminat dan ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
"Mungkin sepi peminat, ada juga syarat khusus yang tidak semuanya punya, seperti untuk Satpol PP ada syarat khusus memiliki sertifikat penyidik PNS," imbuhnya.
Kekosongan dan rangkap jabatan sendiri sempat disorot oleh mahasiswa dalam aksi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, baru-baru ini.
Sekda Yulian Akbar saat itu menyampaikan bahwa rangkap jabatan dilakukan karena kebutuhan.
Menurutnya, atas izin Bupati, pengisian jabatan yang kosong ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2025 ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

