Disway award
iklan banner Honda atas

13 PPPK Terima SK, Wakil Bupati Sukirman: ASN PPPK Harus Loyal dan Profesional dalam Mengabdi

13 PPPK Terima SK, Wakil Bupati Sukirman: ASN PPPK Harus Loyal dan Profesional dalam Mengabdi

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menegaskan pentingnya loyalitas, profesionalisme, dan integritas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di Aula BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Selasa 30 September 2025.

Sebanyak 13 PPPK menerima SK secara langsung dari Wabup Sukirman, yang hadir mewakili Bupati Pekalongan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyerahan SK ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara.

“Saya berharap saudara-saudara yang baru saja diangkat dapat menjaga loyalitas, berdiri tegak lurus terhadap pimpinan daerah, serta bekerja dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat. Tugas ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sukirman.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN, khususnya yang bertugas di bidang pendidikan dan kesehatan, harus meningkatkan kapasitas diri sekaligus memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.

“Zaman terus berubah. Karena itu, ASN harus adaptif, responsif, dan mampu melahirkan inovasi agar Kabupaten Pekalongan semakin maju. Bekali diri dengan pengetahuan serta keterampilan agar kinerja yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, melaporkan bahwa formasi CASN tahun 2024 ditetapkan sebanyak 447, terdiri dari 50 CPNS dan 397 PPPK. Dari jumlah tersebut, 374 formasi PPPK telah terisi, sementara 24 masih kosong. Pada seleksi tahap kedua, 13 formasi berhasil terisi dan seluruhnya kini resmi menyandang status PPPK per 1 Oktober 2025.

Salah satu penerima SK, Yalim Maskur, Pranata Komputer Terampil di Dinas Kelautan, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, setelah menunggu lebih dari tiga tahun, akhirnya SK PPPK saya terbit. Terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran yang telah memberikan kesempatan ini,” ucapnya penuh haru.

Dengan telah diserahkannya SK, Wabup Sukirman menegaskan kembali harapan Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar para PPPK baru dapat segera menyesuaikan diri di tempat kerja masing-masing, serta memberi kontribusi nyata bagi terwujudnya masyarakat Pekalongan yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait