iklan banner Honda atas

Pantau Jalur Mudik, Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman Ingatkan Potensi Kepadatan di Rest Area

Pantau Jalur Mudik, Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman Ingatkan Potensi Kepadatan di Rest Area

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman melakukan inspeksi di Pos Pelayanan (Posyan) Rest Area 338A Pekalongan, Jumat, 13 Maret 2026.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman melakukan inspeksi ke jalur tol guna memastikan kesiapan pengamanan mudik Lebaran 1447 H.

Didampingi Kabid Propam dan Wadirlantas Polda Jateng, orang nomor dua di Kepolisian Jawa Tengah ini mengecek langsung Pos Pelayanan (Posyan) Rest Area 338A Pekalongan, Jumat, 13 Maret 2026.

Kedatangan rombongan pejabat utama Polda Jateng ini disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan.

Pengecekan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Candi 2026 yang resmi dimulai hari ini.

Brigjen Pol Latif Usman memeriksa setiap detail fasilitas yang ada di Posyan, mulai dari kesiapan personel, sarana komunikasi, hingga fasilitas pendukung bagi para pemudik yang akan beristirahat.

Baca juga:Masyarakat Pekalongan Diimbau Tidak Takbir Keliling, Sound Horeg Juga Dilarang

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel sudah siap di pos masing-masing dan fasilitas yang ada benar-benar bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," tegas Brigjen Pol Latif Usman di Rest Area 338A, Jumat.

Wakapolda menekankan bahwa Rest Area 338A merupakan titik krusial di jalur tol Pemalang-Batang yang kerap menjadi tujuan utama pemudik untuk beristirahat. 

Oleh karena itu, kesigapan petugas dalam mengatur arus masuk dan keluar kendaraan menjadi atensi khusus.

"Tadi kami berpesan kepada Kapolres dan jajaran agar selalu waspada terhadap potensi kepadatan di dalam rest area. Berikan pelayanan yang humanis dan pastikan pemudik merasa aman saat beristirahat," tambahnya.

Turut hadirnya Kabid Propam Polda Jateng dalam kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan kedisiplinan anggota yang bertugas di lapangan.

Wakapolda mengingatkan agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel selama masa operasi.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi pimpinan. 

Ia menegaskan bahwa Polres Pekalongan telah memplotting personel terbaik untuk bersiaga di Posyan 338A selama 24 jam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: