iklan banner Honda atas

Kasus Penculikan Gacon Memanas! Penyidik Siap Panggil Terlapor Diduga Anggota DPR RI

Kasus Penculikan Gacon Memanas! Penyidik Siap Panggil Terlapor Diduga Anggota DPR RI

Purwanto alias Gacon bersama kuasa hukumnya didampingi Boim dan Jafaron saat lapor di Direktorat Siber Polda Jateng.-Dok Sunardi.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Perkembangan kasus dugaan penculikan, penganiayaan, hingga penyebaran berita bohong yang menimpa Purwanto alias Gacon, bakul martabak di Pekalongan, terus bergulir. 

Kuasa hukum korban, Sunardi, mengungkapkan, proses hukum kini telah memasuki tahap penyidikan, dan bahkan telah menetapkan satu tersangka untuk kasus dugaan penculikannya.

"Jadi di situ ada penculikan, perampasan, dan ada pemukulannya itu. 29 November kami laporkan di Polres Pekalongan, yang kemudian dialihkan ke Polda Jawa Tengah. Sampai saat ini sudah naik ke penyidikan, sudah ada tersangkanya," ujar Sunardi, dikonfirmasi melalui telepon, Senin, 30 Maret 2026.

Tak hanya melaporkan dugaan penculikan, pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran video yang diduga berisi informasi tidak benar.

"Tanggal 3 Desember 2024, kami juga membuat laporan ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah, terkait pembuatan dan penyebaran berita bohong,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus siber, kata dia, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari klarifikasi pelapor hingga pengumpulan bukti.

Baca juga:KPK Amankan Bupati Pekalongan di Semarang Bersama Ajudannya, dan Ini Dugaan Kasusnya

"Kalau membaca SP2HP terakhir, rencana tindak lanjut penyidik adalah akan memanggil terlapor," ungkap Sunardi.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut memiliki prosedur khusus karena terlapor diduga merupakan anggota DPR RI.

"Pemanggilan terhadap anggota DPR RI harus atas persetujuan presiden. Tapi jika dalam 60 hari tidak ada jawaban, penyidik bisa langsung melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Bukti Video Baru Bongkar Diduga Pelaku

Sementara itu, dalam perkara pidana umum, pihak kuasa hukum juga telah menyerahkan bukti baru berupa video yang dinilai krusial.

"Video berdurasi sekitar 15 detik itu berisikan tindakan penculikan dan terlihat jelas pelaku-pelakunya, termasuk salah satu yang sudah jadi tersangka," kata Sunardi.

Lebih mengejutkan, dalam video tersebut juga muncul sosok yang diduga oknum aparat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: