Beginilah Cara Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis RSUD Kraton, Program Universal Health Coverage
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Program Pelayanan Kesehatan Gratis merupakan program unggulan Bupati/ Wakil Bupati Pekalongan, Hj. Fadia Arafiq - H. Riswadi. Untuk itu, bagi masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan gratis program Universal Health Coverage (UHC) ke RSUD Kraton harus memperhatikan beberapa hal.
Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, Dr, dr Henny Rosita menyampaikan bahwa UHC adalah penjaminan suatu sistem yang memastikan bahwa setiap warga dalam populasi, dalam hal ini adalah warga Kabupaten Pekalongan memiliki akses yang adil dalam pelayanan kesehatan. Baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif, bermutu dengan berbiaya terjangkau.
Adapun yang berhak mendapat pelayanan UHC adalah setiap warga yang memiliki KTP kartu keluarga Kabupaten Pekalongan.
"Caranya adalah warga Kabupaten Pekalongan datang ke pelayanan fasilitas kesehatan titik pertama di Puskesmas atau dokter keluarga dengan membawa KTP atau KK untuk mendapatkan surat rujukan yang ditujukan ke Rumah Sakit Kraton," terangnya.
Setelah mendapat fasilitas rujukan tiket pertama, lanjut dia, warga langsung datang ke RSUD Kraton. Yakni dengan membawa surat rujukan KTP atau KK untuk mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan baik rawat jalan ataupun rawat inap.
"Adanya program UHC tersebut diharapkan warga Kabupaten Pekalongan bisa dengan mudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas terutama di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: