Mobil Ford Terparkir di Pinggir Jalan Raya Bojong Pekalongan Sejak H-3 Lebaran 2024, Ini Ternyata Pemiliknya

Mobil Ford Terparkir di Pinggir Jalan Raya Bojong Pekalongan Sejak H-3 Lebaran 2024, Ini Ternyata Pemiliknya

Mobil Ford yang terparkir di pinggir Jalan Raya Bojong akhirnya diambil oleh pemiliknya.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pemilik mobil Ford warna hitam bernomor polisi D 1013 VCI yang terparkir di pinggir Jalan Raya Bojong Kabupaten Pekalongan sejak H-3 Lebaran 2024 akhirnya terungkap.

Pemilik mobil yang terparkir di Jalan Raya Bojong, tepatnya di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ini ternyata milik Iwan Erawan, warga Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Bhabinkamtibmas Desa Wangandowo, Polsek Bojong, Aipda Slamet Widodo, Jumat, 10 Mei 2024, mengatakan, mobil itu telah terparkir di tepi Jalan Raya Bojong sejak H-3 Hari Raya Idul Fitri. Pada Minggu, 5 Mei 2024, kendaraan tersebut telah dievakuasi ke Polsek Bojong untuk menjaga keamanannya dan tidak menganggu pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.

Menurutnya, pada hari Selasa, 7 Mei 2024, pemilik mobil Ford tersebut telah datang ke Polsek Bojong dengan membawa bukti surat-surat kendaraan. Selanjutnya, pemilik mobil datang lagi ke Polsek Bojong bersama montir untuk memperbaiki mobil Ford yang ternyata mogok di pinggir jalan.

Baca juga:Jumat Berkah, Kapolsek Bojong Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Diceritakan Aipda Slamet, mobil Ford yang terparkir di pinggir jalan tersebut dalam keadaan rusak, sehingga mobil itu mogok. Pemiliknya sudah berupaya mendatangkan montir, namun saat itu mobil belum bisa diperbaiki. 

"Berdasarkan keterangan pemilik mobil, mobil itu rusak di bagian mesin," kata dia.

Pada saat itu, ujar dia, kejadiannya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemilik mobil sudah berupaya untuk memperbaiki mobilnya. Namun, bengkel mobil sudah banyak yang tutup sehingga mobil itu akhirnya tetap teronggok di pinggir jalan tersebut.

Namun, mobil itu cukup lama berada di pinggir jalan tersebut. Sehingga bisa menganggu pengguna jalan yang melintas. Pemilik mobil pun kurang komunikasi dengan warga sekitar, sehingga warga sekitar tak ada yang tahu itu mobil siapa dan kenapa ditinggalkan di lokasi tersebut.

Setelah lama berada di pinggir jalan, polisi akhirnya mengevakuasi mobil itu ke Mapolsek Bojong. Hingga akhirnya pemilik mobil pun datang ke Polsek Bojong dengan menunjukkan dokumen resmi kendaraan.

"Pemilik mobil mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Bojong yang sudah mengevakuasi mobilnya ke tempat yang lebih aman," kata dia.

Sementara itu, pemilik mobil Ford Iwan Erawan membenarkan bahwa mobil tersebut sengaja ditinggal di pinggir jalan Desa Wangandowo.

"Jadi kendalanya pada saat itu menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak ada bengkel mobil yang buka. Terpaksa lah dipending dulu," katanya.

Iwan menceritakan, usai Lebaran H+4 ia bersama montir berupaya memperbaiki mobil tersebut. Setelah dicek, montir tidak bisa memperbaikinya. Dikarenakan mobil tersebut harus dilakukan scan menggunakan alat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: