Yuk Kenalan dengan Saham Delisting di Investasi!
Yuk Kenalan dengan Saham Delisting di Investasi--
RADARPEKALONGAN.CO.ID – Saham delisting merupakan penghapusan perusahaan, sehingga tidak lagi melakukan perdagangan Saham di pasar modal karena ketetapan dari bursa efek atau sukarela dari perusahaan tersebut.
Jenis saham delisting ada 2 yakni sukarela (Voluntary Delisting) keluar dari Bursa Efek Indonesia karena adanya akuisisi, restrukturisasi perusahaan, biaya administrasi dan kepatuhan yang tinggi, dan perubahan strategi bisnis.
Yang kedua yani karena dengan terpaksa menghapus saham langsung dari bursa efek yakni karena adanya perusahaan tidak memenuhi ketentuan, likuidasi perusahaan, tidak bayar biaya pencatatan, dan saham tidak aktif dalam waktu tertentu.
Penyebab Saham Delisting
1. Kinerja Keuangan yang Buruk
Penyebab saham delisting karena perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang buruk dapat dikeluarkan dari daftar saham yang diperdagangkan di bursa efek.
BACA JUGA:Strategi Saham dengan Metode Buy and Hold Aja!
BACA JUGA:Yuk Simak tentang Broker Saham Sebelum Kamu Berinvestasi!
2. Tidak Memenuhi Syarat
Penyebab saham delisting yang kedua yakni perusahaan yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh bursa efek dapat dikeluarkan dari daftar saham yang diperdagangkan.
3. Penggabungan atau Pengambilalihan
Perusahaan yang digabungkan atau diambil alih oleh perusahaan lain dapat dikeluarkan dari daftar saham yang diperdagangkan yang menyebabkan saham mengalami delisting.
Dampak Saham Delisting
1. Kerugian Finansial
Investor dapat mengalami kerugian finansial karena saham yang mereka miliki tidak dapat diperdagangkan lagi di bursa efek sehingga menurunnya kinerja perusahaan.
2. Kehilangan Likuiditas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

