1. Ajukan Kredit Langsung ke Developer (In-House)
Kredit in-house memungkinkan kalian mencicil langsung ke pengembang tanpa melibatkan bank. Skema ini tidak membutuhkan BI Checking sama sekali.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tenor cicilan cenderung pendek dan cicilan bulanan lebih besar. Solusi ini cocok bagi kalian yang mengincar rumah dengan harga terjangkau.
2. Gunakan KPR Syariah Non-Bank
Alternatif berikutnya adalah memanfaatkan program KPR syariah dari developer. Skema ini menganut prinsip-prinsip Islam, tanpa bunga dan tanpa campur tangan bank.
BACA JUGA:Bocoran KPR Termurah 2025! Ini Daftar Bank dengan Cicilan Super Ringan Mulai 2,75%
Meski kalian tidak perlu melalui BI Checking, biasanya uang muka yang diminta cukup besar, bahkan bisa mencapai 50% dari harga rumah. Namun, prosesnya lebih sederhana dan cepat.
3. Ambil Alih (Take Over) KPR secara Pribadi
Take over pribadi artinya kalian melanjutkan cicilan dari pemilik rumah sebelumnya. Proses ini tidak melalui bank dan dilakukan antar individu.
Namun, metode ini memiliki risiko tinggi, pastikan legalitas dan kepercayaan antara penjual dan pembeli benar-benar aman. Jangan ragu gunakan jasa notaris agar transaksi lebih terlindungi.
Hati-Hati, Ini Risiko KPR Tanpa BI Checking
Meski terkesan mudah, KPR tanpa BI Checking tetap memiliki tantangan. Misalnya, minimnya perlindungan hukum jika terjadi masalah dengan pengembang atau ketidakjelasan dokumen legalitas properti.
Berbeda dengan KPR bank yang meneliti secara menyeluruh, transaksi non-bank memerlukan ketelitian ekstra dari pihak pembeli.