RADARPEKALONGAN.CO.ID - Artikel ini berisi apa bedanya KUR BSI dengan yang lain, keuntungannya dan bagaimana cara UMKM bisa memanfaatkan hal ini? Yuk simak!
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi andalan pelaku UMKM di Indonesia untuk memperoleh pembiayaan modal kerja maupun investasi.
Salah satu bank penyalur KUR berbasis syariah yang semakin populer adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Kabar baiknya, bunga KUR BSI setara dengan hanya 6% per tahun, atau dalam istilah syariah disebut margin keuntungan tetap.
Apa bedanya bunga KUR BSI dengan bunga pinjaman biasa? Apa keuntungan dari margin tetap 6% per tahun tersebut? Dan bagaimana cara UMKM bisa memanfaatkan skema ini untuk mempercepat pertumbuhan usahanya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
BACA JUGA:Cair Rp 100 Juta! KUR Mandiri Cocok Untuk UMKM Agar Bisa Go Global!
BACA JUGA:Bisa Cair Sampai Rp 100 Juta, Gimana Sih Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025?
Apa Itu KUR BSI?
KUR BSI adalah pembiayaan modal kerja dan/atau investasi berbasis prinsip syariah yang disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM di seluruh Indonesia, dengan memberikan akses modal berbunga rendah, atau dalam konteks syariah: margin rendah.
Karena berbasis syariah, KUR BSI tidak menggunakan sistem bunga konvensional, melainkan sistem akad syariah seperti:
- Murabahah (jual beli)
- Mudharabah (bagi hasil)
- Ijarah (sewa guna usaha)
Bunga KUR BSI: Margin Tetap 6% Per Tahun
Secara teknis, dalam pembiayaan syariah tidak dikenal istilah “bunga”, melainkan margin keuntungan yang disepakati di awal. Untuk tahun 2025, KUR BSI menetapkan margin setara 6% per tahun, sama dengan KUR bank konvensional lainnya.
Ini artinya, jika kalian mengajukan pembiayaan sebesar Rp 50 juta untuk tenor 3 tahun, margin yang dikenakan akan tetap setiap tahun. Tidak ada perubahan margin, sehingga angsuran bulanan akan tetap dan mudah direncanakan.
Contoh simulasi: