BATANG, RADAR PEKALONGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menandatangani Pakta Integritas untuk menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan transparan dan bebas dari praktik curang.
Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan komitmen pihaknya untuk menolak segala bentuk "titipan", pungutan liar (pungli), hingga manipulasi data dalam proses penerimaan siswa di semua jenjang pendidikan dasar.
"SPMB harus adil, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada titip-titipan, tidak boleh ada pungli. Kalau satu anak saja tidak mendapat haknya, berarti sistem kita gagal," tegas Bambang usai penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (15/5/2025).
BACA JUGA:Tak Ada Wisuda, SMA Negeri se Batang Komitmen Acara Kelulusan Dibarengi Program P5
Ia menjelaskan, petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ini baru saja dirilis dan akan segera disosialisasikan ke seluruh sekolah di wilayah Batang. Menurutnya, juknis terbaru lebih mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Juknis tahun ini lebih berpihak pada masyarakat. Kami akan kawal agar tidak ada celah untuk kecurangan," tambahnya.
Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan publik terhadap praktik titipan dan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru. Disdikbud juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses SPMB.
BACA JUGA:Ribuan Pelanggan Perumda Sendang Kamulyan Batang Keluhkan Pasokan Air Bersih Sering Tak Mengalir
"Kalau ada yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan, silakan lapor. Kami siapkan kanalnya," kata Bambang.
Penandatanganan Pakta Integritas ini melibatkan seluruh kepala sekolah, pengawas, serta perwakilan komite pendidikan. Disdikbud berharap langkah ini bisa menjadi pondasi sistem pendidikan yang lebih jujur dan berkeadilan di Batang. (Nov)