"Untuk motor yang tidak bisa dicuri yaitu yang menggunakan kunci keyless atau pakai remot itu. Sedangkan yang kunci manual, tinggal masukan kunci leter T, dan tinggal diputar paksa saja," tandas AG.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya dapat mendatangi Mapolres Batang untuk mengecek barang bukti yang telah diamankan oleh Satreskrim.
"Jika terbukti sebagai pemiliknya, maka bisa diambil tanpa dipungut biaya sepeserpun," tutup AKBP Edi Rahmat.