Awalnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan polisi. Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Wonopringgo dibantu warga setempat.
Pelaku yang berinisial S (32) kemudian dibawa ke RS HA Zaky Djunaid untuk mendapatkan perawatan kejiwaannya. Sementara korban dilarikan ke RSI Muhammadiyah Pekajangan.
“Korban mengalami luka di bagian kening dan bagian belakang kepala sebelah kanan,” kata Iptu Warti.
Sementara itu, dari keterangan keluarga pelaku, pelaku ini sudah lebih dari 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah golok yang digunakan untuk membacok korban.