Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham dalam laporannya menyampaikan bahwa permasalahan data kependudukan sering kali menjadi kendala di dunia pendidikan, mulai dari proses masuk sekolah, perpindahan, hingga penerbitan ijazah.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah layanan. Kami targetkan pada tahun 2025, seluruh anak yang masuk ke RA sudah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, termasuk KIA. Saat ini, terdapat sekitar 8.013 siswa RA yang belum memiliki KIA, dan itu akan diterbitkan melalui program ini,” terang Irkham.
Ia menambahkan, bagi peserta didik yang belum memiliki KK atau akta kelahiran, operator RA bisa langsung mengajukan melalui aplikasi yang telah disiapkan. Proses ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Disdukcapil, bahkan dokumen bisa dicetak langsung oleh operator di satuan pendidikan masing-masing.
“Dengan sistem ini, tidak perlu bolak-balik ke kantor Disdukcapil. Ini tentu sangat mempermudah pelayanan dan meringankan beban orang tua,” tambahnya.
Program PANDU CERIA diharapkan menjadi solusi konkret dalam memastikan seluruh peserta didik madrasah dan RA memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Selain itu, data yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam berbagai urusan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.
Acara launching dihadiri oleh kepala madrasah, kepala RA, serta operator EMIS se-Kabupaten Pekalongan. Kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi teknis penggunaan aplikasi dan alur pelayanan. Program PANDU CERIA diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam memastikan seluruh anak madrasah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Selain itu, data kependudukan yang akurat akan menunjang keberhasilan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, hingga perencanaan pembangunan daerah.