RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, yang ditemui usai kegiatan Talkshow Gempur Rokok Ilegal yang digelar Kamis (19/6/2025) di Hotel Khas Pekalongan.
Wali Kota menyatakan, banyak faktor yang mempengaruhi rokok ilegal masih terus beredar di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga mulai dari Bea Cukai, Satpol P3KP, dan juga masyarakat.
"Kita terus sinergikan dengan semuanya, Bea Cukai, Satpol PP, Kapolres, dan yang paling penting adalah sinergi dengan masyarakat. Karena masukan-masukan ini kami terima dari masyarakat," tuturnya.
Di Kota Pekalongan, rokok ilegal masih ditemukan. Namun, untuk tempat produksi, sampai saat ini belum terdapat temuan. Selain itu, meski akhir-akhir ini tren temuan rokok ilegal cenderung naik, Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah dengan peredaran rokok ilegal yang paling minim di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. "Mudah-mudahan ke depan tetap seperti itu," harap Aaf.
Wali Kota berpesan agar masyarakat bisa mengenali rokok ilegal dan tetap memilih untuk membeli rokok legal dan bercukai. Hal itu demi kesehatan dan pajak negara yang nantinya akan dikembalikan juga ke masyarakat.
Sementara Kepala Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, menjelaskan, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian negara dengan jumlah yang cukup besar. Dia mencontohkan, untuk rokok filter, cukai yang hilang karena rokok ilegal mencapai 60 sampai 70 persen.
"Itu jelas sangat merugikan. Kemudian fungsi kita untuk membatasi peredaran dan konsumsi juga menjadi sulit. Karena kalau ilegal tidak bisa dikontrol seberapa konsumsinya, bahan baku dan lain-lain, menjadi tidak jelas. Sehingga ini menjadi fokus bersama semua pihak, mulai tenaga kerja, bidang keuangan, hingga kesehatan," tuturnya.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk memerangi rokok ilegal. Selain melalui operasi rutin, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk tentang ciri-ciri rokok ilegal. Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya juga melakukan pencegahan termasuk di ranah penjualan online.
"Jadi kita terus galakkan sosialisasi bagaimana mengenali rokok ilegal dan juga masyarakat jangan tergiur barang murah. Kalau minat masyarakat bisa ditekan, maka peredarannya juga bisa diminimalisir," tambahnya.
Dalam talkshow tersebut, hadir juga Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Arif Karyadi yang memaparkan mengenai sosialisasi gempur rokok ilegal dan Kepala Satpol P3KP, Sriyana yang menjelaskan terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam operasi rokok ilegal.