Populasi Mualaf Capai 160 Orang

Kamis 24-03-2022,10:30 WIB

*Pemkab Kendal Siap Beri Pendampingan

KENDAL - Populasi orang-orang yang baru memeluk Islam atau mualaf di Kabupaten Kendal ternyata cukup tinggi. Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal mencatat, sepanjang periode 2010 hingga tahun 2021 total jumlah mualaf sudah mencapai angka 160 orang.

Sementara jika dihitung perkembangannya dalam dua tahun terakhir, yakni 2021 sampai 2022 ini, tercatat ada 79 warga Kabupaten Kendal yang memeluk agama Islam baru (mualaf). Data ini sendiri diperoleh dari Kantor Kemenag berdasarkan laporan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap-tiap kecamatan.

Terhadap perkembangan tersebut, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, pun memberikan tanggapan positif. Tak cukup itu, Bupati juga menyatakan komitmennya untuk membantu para mualaf yang ada di wilayahnya. Menurutnya, Pemkab Kendal akan hadir untuk memberikan pendampingan, khususnya dalam urusan proses administrasinya.

"Misal jika ada permasalahan, baik sosiologis, hukum maupun ekonomi, Pemkab Kendal akan membantu memfasilitasinya," kata Bupati Dico saat kegiatan Taaruf Mualaf di Rumah Dinas Bupati Kendal yang diadakan Rumah Mualaf Kabupaten Kendal, Rabu (23/3/2022).

Diungkapkan, Rumah Mualaf merupakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan para mualaf bagi yang mengalami permasalahan-permasalahan di kehidupan sehari-hari. "Kepada para mualaf diharapkan agar terus belajar memperdalam agama Islam supaya keislamannya menjadi lebih baik," pesan Bupati.

Salah satu mualaf, J Jiwan Sanjay mengatakan, keberadaan Rumah Mualaf ini sangat membantu para mualaf di Kabupaten Kendal, seperti dirinya. Dia berharap, Rumah Mualaf yang baru berdiri pada tahun 2021 tersebut bisa membantu para mualaf mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. "Baik dari segi sosial masyarakat, permasalahan hukum maupun permasalahan ekonomi," harapnya.

Adapun Rumah Mualaf Kabupaten Kendal berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal. Tugas utamanya melakukan pendampingan kepada mualaf, baik di bidang ibadah, ekonomi maupun advokasi dan hukum. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait