Jumlah Pemilih Menurun, KPU Batang Perkuat Validasi Data Lewat PDPB Triwulan II

Kamis 03-07-2025,15:35 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Dony Widyo

BATANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mencatat penurunan jumlah pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Aula KPU Batang, Selasa (2/7/2025).

Dari hasil pleno, total pemilih ditetapkan sebanyak 620.429 orang, terdiri dari 310.132 pemilih laki-laki dan 310.297 pemilih perempuan. Jumlah ini mengalami penurunan 266 pemilih dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang mencapai 620.695.

Penurunan disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya penambahan 1.669 pemilih baru, penghapusan 1.935 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta 2.549 perbaikan data pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Batang menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih, terutama di luar tahapan pemilu.

BACA JUGA:Ketua DPRD Abdul Munir Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Dukung Penguatan Sinergi Polri dan Masyarakat

“Kami melakukan verifikasi dan sinkronisasi dengan data dari Kemendagri melalui Disdukcapil, serta masukan dari Bawaslu. Pemutakhiran dilakukan berkelanjutan agar data pemilih selalu valid,” ujarnya.

Rapat pleno juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder seperti Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenag, Lapas Kelas IIB Batang, dan perwakilan partai politik.

BACA JUGA:Penasaran dengan Serabi Kalibeluk Warungasem Kab. Batang? Ini Cita Rasa Otentik yang Mulai Langka!

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan seperti perpindahan domisili, meninggal dunia, atau perubahan status TNI/Polri agar dapat tercatat secara akurat.

“KPU membuka layanan informasi dan pelaporan secara langsung maupun daring. Masyarakat bisa melapor melalui kanal resmi kami,” ujarnya.

PDPB merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga integritas pemilu, memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilihan mendatang. (Nov) 

Kategori :