KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Diduga menghirup sisa bahan kimia, tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Pekalongan alami sesak nafas dan harus menjalani perawatan medis saat memadamkan kebakaran di eks PT Dupantex, Senin, 7 Juli 2025.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugianto, dikonfirmasi, mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas piket Polsek Wiradesa menerima laporan adanya kebakaran di komplek eks PT Dupantex.
Menurutnya, kebakaran terjadi di bangunan sisa bahan kimia milik eks PT Baeli yang menyewa gedung PT Dupantex yang sudah tidak berproduksi lagi.
"Dari hasil pengecekan di lapangan, lokasi bangunan yang terbakar berada di Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, sehingga masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota," terang dia.
Kepastian lokasi kebakaran berada di Desa Karangjompo diperkuat keterangan dari Ketua RT 01 RW 04 Desa Karangjompo, Edi Santoso.
Disebutkan, PT Dupantex sudah bangkrut dan tutup produksi. Pihak Dupantex menjual seluruh aset perusahaan ke pihak lain (Madura).
"Dalam proses pembongkaran menggunakan las dan dalam bangunan tersebut ada sekat triplek dan bahan kimia sisa. Lalu ada percikan yang membakar triplek dan menyambar bahan kimia sisa tersebut," terang dia.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya kerugian materiil.
"Tiga petugas damkar mengalami sesak nafas dikarenakan uap bakaran bahan kimia di TKP, dan sudah ditangani petugas medis dari Puskesmas Tirto, Kabupaten Pekalongan," ujarnya.