Kartu ATM Dicuri Mantan Pekerja, Rekening Bakul Megono di Wiradesa Sebesar Rp33 Juta Dikuras

Kamis 07-08-2025,06:57 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, dari 19 Mei 2025 hingga 3 Agustus 2025, pelaku berhasil menguras isi rekening tabungan milik korban dengan kartu ATM yang dicurinya itu.

"Uangnya untuk judi hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan pin dan kartu ATM mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kategori :