KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Penjara tak membuatnya jera. Di usianya yang senja, kakek berusia 72 tahun berinisial Ram, warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, justru menjadi otak pencurian motor di Kabupaten Pekalongan.
Ram mengajak Suf (34), warga Desa Karangdadap, untuk melancarkan aksi curanmornya. Keduanya berkenalan saat sama-sama menjadi tahanan kasus pencurian motor pada tahun 2013 lalu.
Ram sendiri berkilah jika dirinya kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran diajak oleh Suf. "Saya diajak oleh Suf," kata Ram, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun, keterangan Ram langsung dibantah oleh Suf. Suf dengan tegas mengatakan jika dirinya justru diajak oleh Ram yang akrab dipanggil Pak Dhe itu.
Baca juga:Teman Akrab Dijual Melalui Aplikasi MiChat, Warga Desa Api api Ditangkap Polisi
"Saya ndak ngajak, yang ngajak Pak Dhe. Saya datang ke rumahnya Pak Dhe mau beli pisang. Dia ngajak untuk 'ngerjain' motor tetangganya," kata dia.
Suf mengaku kenal dengan Pak Dhe saat keduanya masuk penjara pada tahun 2013.
"Saya kapok sebenarnya, tapi diajak lagi sama Pak Dhe. Tugas saya mengawasi saat Pak Dhe ambil motor, lalu jual motor di Facebook," ucap dia.
Pak Dhe sendiri mengaku melakukan aksi pencurian di tiga lokasi, diantaranya di Doro dan Talun.
"Ya, sudah tiga kali. Terus dijual, yang jual dia (Suf),” kata Ram.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, menuturkan, penangkapan keduanya dilakukan setelah aksi terakhir pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun. Aksinya terekam kamera CCTV milik warga.
Modus yang digunakan oleh tersangka adalah mengambil sepeda motor yang tidak dikunci dan sedang terparkir di depan rumah atau toko. Saat itu, korban Nasikhin (63), pulang ke rumah dan memarkirkan motor Beat Street di sebelah rumah.
Lantaran tergesa-gesa ingin menunaikan salat Maghrib, korban lupa mencabut kontak motornya. Setelah selesai salat, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempatnya.
Dari rekaman CCTV, motor miliknya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Rekaman CCTV itu lantas diunggah di media sosial. Dari unggahan itu, korban akhirnya mendapat informasi identitas orang tak dikenal yang mencuri motornya tersebut.
Pelaku akhirnya tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Talun. Dari hasil pengembangan, keduanya sebelumnya melakukan aksi serupa di wilayah Doro.