Turut hadir Wakil Ketua Komisi IV Tuti Setianingsih, Sekretaris Bagus Sakti Maulana, serta anggota Aziz Fauzan, Maadah, Akhmad Sayuti, Rosmalia Yuniar, Memet Said, Aeni Fitriyah, dan Bakhrun.
“Alhamdulillah, kami bisa mendengar langsung aspirasi dari pihak sekolah. Ini penting karena sekarang kami sedang menyusun APBD 2027,” ujar Didi Permana.
Menurutnya, kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian untuk menampung keluhan masyarakat di bidang pendidikan.
"Banyak infrastruktur yang perlu dibenahi, mulai dari MCK, pagar, pavingisasi, perpustakaan, hingga mebeler,” jelasnya.
Namun, Didi menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak bisa menyalurkan bantuan bila status tanah sekolah masih milik desa.
“Kalau belum disertifikatkan atas nama Pemkab Tegal, maka bantuan tidak bisa digulirkan. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Kunjungan itu pun menjadi tamparan keras bagi semua pihak, bahwa masih banyak sekolah di Kabupaten Tegal yang butuh perhatian serius, meski telah berlabel “sekolah ramah anak”. (ADV)