Motor Guru SD di Sragi Pekalongan Disikat Pencuri, Aksi Pencurian Terekam CCTV

Rabu 29-10-2025,17:23 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial R (42), warga Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, beserta barang bukti berupa sepeda motor, BPKB, dan STNK.

Dari hasil pengembangan, tersangka diketahui terlibat dalam delapan TKP berbeda, di antaranya di Desa Tangkil, Sragi, Krasak, Ponolawen, Sukorejo, Ujungnegoro, Pegandon, dan Paweden.

“Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor yang masih tergantung kuncinya. Salah satu kasusnya, korban sedang mengantar cucunya dan meninggalkan motor dengan kunci menempel. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri,” jelas Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal, Polres Pekalongan menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya.

Penyerahan berlangsung di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat, 24 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf.

Kegiatan ini menjadi bagian dari bentuk pelayanan Polres Pekalongan kepada masyarakat, khususnya para korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kendaraannya berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polres Pekalongan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan secara simbolis menyerahkan kunci dan kendaraan kepada korban. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat.

“Motor dan kunci kendaraan akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar AKBP Rachmad.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap barang bukti yang telah terverifikasi sebagai milik korban dapat segera dikembalikan,” lanjutnya.

AKBP Rachmad juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Pekalongan yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor yang sempat viral di wilayah Sragi, sekaligus menemukan beberapa unit kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Selain itu, Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci menempel di motor. Kelalaian kecil seperti ini bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kategori :