Buruh Usul Kenaikan UMK 2026 di Jateng Sebesar 8,5%-10%

Kamis 30-10-2025,10:07 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengajukan usulan kenaikan UMK tahun 2026 di Jawa Tengah sebesar 8,5 persen hingga 10 persen. 

Usulan ini dinilai lebih realistis dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi di tahun 2024.

Usulan itu disampaikan perwakilan buruh kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi saat dengar pendapat di Disnaker Jateng di Semarang.

Sekretaris DPD SPN Jawa Tengah, Tabi'in, dihubungi Radar, Rabu, 29 Oktober 2025, mengatakan, dalam pertemuan dengan Gubernur Jateng, pihaknya mengusulkan kenaikan UMK di Jawa Tengah tahun 2026 itu 8,5 persen sampai 10 persen. 

Baca juga:Buruh PT Kabana Audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan

Dikatakan, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 menyatakan UMK itu terdiri dari beberapa faktor atau variabel, diantaranya pertumbuhan ekonomi, kenaikan inflasi dan indeks tertentu.

"Artinya, indeks tertentu itu dipatok oleh pemerintah sebesar 0,2 sampai 0,7 angkanya. Ini pertimbangannya meliputi kelangsungan usaha sama produktivitas karyawan di perusahaan. Nah kalau semakin besar angka yang ditentukan itu, semakin besar juga UMK-nya," ujat dia.

"Dari kami mengusulkan itu berdasarkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi tingkat nasional 5,25, dan tingkat inflasi 2,5. Dari angka tersebut yang paling mendekati sekitar 8,5 persen sampai 10 persen," katanya.

Menurutnya, usulan kenaikan UMK tahun 2026 saat ini masih tahapan dengar pendapat, karena keputusan dari Gubernur itu di tanggal 21 November 2025. 

"Gubernur hari ini masih melakukan serap aspirasi dari para pekerja, beberapa hari kedepan mungkin dari pengusaha, terus dari dewan pengupahan dan satu lagi dari pakar. Dari aspirasi tersebut, gubernur nanti mencarikan formulasi yang terbaik," ucap dia.

Saat dengar pendapat dengan gubernur, pihaknya juga mengingatkan gubernur agar upah murah tidak dijadikan variabel untuk menarik investor ke Jawa Tengah. 

Menurutnya, investor saat ini sudah tertarik masuk ke Jawa Tengah dengan pertimbangan kondusivitas wilayah, kepastian hukum, dan tenaga kerjanya memiliki skill dan atitude yang baik dan berbeda dengan daerah lainnya.

"Untuk penarikan investasi itu agar variabel upah jangan dijadikan sebagai penghambat, karena kami melihat di Jawa Tengah ini punya keunikan tersendiri. Tenaga kerja di Jawa Tengah sangat inovatif dan terampil," ujar dia. 

Buktinya, lanjut dia, perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Barat dan DKI Jakarta banyak menyerap tenaga kerja dari Jawa Tengah. 

"Dan hari ini Jawa Tengah dengan melihat kondusivitas dan kepastian hukumnya, investor banyak berbondong-bondong ke sini. Sekali lagi, upah murah ataupun upah kompetitif itu jangan sekali-kali dijadikan hambatan untuk investasi. Sekali lagi, di Jateng punya daya tarik terhadap tenaga kerja yang terampil. Yang paling kami tekankan di Jateng ini tenaga kerjanya punya atitude yang di daerah lain tidak ada," tandasnya.

Kategori :