PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian B1 dan B2 pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.
Penggeledahan yang melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas keamanan, dan regu pengamanan (Rupam) Lapas Pekalongan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rafli Setyo Wibowo, mewakili Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna mendeteksi dini potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas.
BACA JUGA:Lapas Pekalongan Gelar Deteksi Dini: Perawatan dan 'Rolling' Gembok Blok Hunian
BACA JUGA:Razia Gabungan di Lapas Pekalongan, Ditemukan Barang Terlarang namun Nihil Narkoba dan Handphone
Dari hasil penggeledahan terhadap 57 warga binaan di dua blok tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain tiga buah plat seng obat nyamuk, dua buah korek api gas, satu sendok besi, satu kabel, dan satu paku. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam kegiatan ini.
Hasil penggeledahan di Lapas Kelas IIA Pekalongan pada Senin, 3 November 2025.-Dok. Lapas Pekalongan-
Kalapas Pekalongan menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (ZERO HALINAR) serta mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.