Pasar Sugihwaras dan Alun-alun Dapat Anggaran

Senin 02-12-2019,10:00 WIB

*Penetapan APBD Kota Pekalongan Tahun 2020

SAH - Ketua DPRD, Balgis Diab, bersama Wakil Ketua DPRD, Nusron dan Edy Supriyanto, bersama Wali Kota Pekalongan usai penandatanganan nota kesepakatan APBD Kota Pekalongan tahun 2020.

KOTA - DPRD Kota Pekalongan akhirnya menetapkan APBD Kota Pekalongan tahun 2020 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, kemarin. Perumusan APBD 2020 sebelumnya melalui tarik ulur yang cukup panjang menjelang finalisasi di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Dalam beberapa kali pembahasan anggaran di tingkat komisi, ada sejumlah anggaran yang sempat didrop maupun dipangkas besarannya. Terutama untuk sejumlah proyek mercusuar seperti pembangunan lanjutan Pasar Sugihwaras Baru dan lanjutan Penataan Alun-alun.

Namun dalam penetapan APBD 2020, anggaran untuk dua proyek itu tetap dipertahankan namun besarannya tidak sesuai usulan awal. Untuk pembangunan lanjutan Pasar Sugihwaras Baru, yang awalnya diusulkan sebesar Rp11,2 miliar hanya disetujui sebesar Rp6,9 miliar. DPRD juga menyertakan beberapa catatan dalam pelaksanaan pembangunan pasar yang akan digunakan untuk menampung pedagang dari Alun-alun tersebut.

Dalam lampiran rekomendasi dan catatan penetapan APBD 2020, selain menyebutkan besaran anggaran yang disepakati untuk Pasar Sugihwaras Baru, juga ada sejumlah catatan yang melekat. Seperti harus menyesuaikan dengan konsep terbaru yang sudah dirubah sesuai dengan pembahasan pada Banggar II.

Yaitu untuk dibangun dengan tidak menimbulkan masalah, terutama masalah drainase dan parkir, serta melakukan evaluasi desain kios agar lebih nyaman, baik untuk konsumen maupun pedagang. Pembangunan juga harus dilengkapi dengan kajian Andalalin. Kemudian, sebelum Pasar Sugihwaras tahap II dilelang, maka telebih dulu gambar perencanaan untuk dipresentaskan di DPRD, baik di Banggar maupun Komisi B.

"Pasar Sugihwaras Baru sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan baik konsumen mapun pedagang. Sehingga Pasar Sugihwaras Baru tetap dianggarkan tapi tidak secara keseluruhan. Karena bagian lain masih bermasalah yakni berkaitan dengan status tanah," ungkap Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, yang ditemui usai kegiatan.

Sedangkan untuk lanjutan penataan Alun-alun, disepakati sebesar Rp1 miliar atau lebih kecil dari usulan awal yang diajukan DPUPR yakni sebesar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penataan lanjutan di bagian utara dan selatan.

Selain dua proyek tersebut, satu proyek lain yang sempat menjadi sorotan yakni pembangunan lanjutan Pasar Senggol Baru Kuripan juga tetap mendapatkan alokasi sebesar Rp1,5 miliar atau sesuai dengan usulan awal. Anggaran itu digunakan untuk penambahan pembangunan kios sebanyak 42 unit dan memperbaiki desain yang sudah dibangun sebanyak 156 unit.

Balgis menambahkan, dalam penetapan APBD 2020 juga ada beberapa usulan DPRD yang disepakati yakni penambahan honor tenaga kegiatan di lingkungan Pemkot Pekalongan yang disesuaikan dengan UMK. Namun untuk awal, pemberlakuan akan dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD kemudian disesuaikan secara bertahap di OPD lainnya.

Poin anggaran tersebut, sempat mendapatkan masukan dari anggota DPRD Fraksi Pembangunan Nurani, M Bowo Leksono. Bowo mengusulkan agar penambahan honor tenaga kegiatan yang akan disesuaikan dengan UMK, yang awalnya hanya diberlakukan untuk tenaga kegiatan di Sekretariat DPRD agar diberlakukan untuk seluruh tenaga kegiatan. Usulan itu kemudian disepakati bersama dan masuk dalam catatan.

"Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas ilmu keagamaan anak-anak di Kota Pekalongan DPRD juga mengusulkan penambahan honor untuk guru Madin dan TPQ masing-masing sebesar Rp75 ribu. Sehingga tahun depan guru Madin dan TPQ akan mendapatkan honor sebesar Rp225 ribu. Diharapkan dengan kenaikan itu bisa meningkatkan semangat guru agar bisa membantu menciptakan ana-anak yang berakhlakul karimah," harapnya.

Sementara dalam penetapan APBD 2020, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp1.067.457.482.000 atau bertambah Rp14.564.738.00 dari belanja semula sebesar Rp1.052.892.744.000. Untuk anggaran pendapatan, ditetapkan sebesar Rp993.961.482.000 atau berkurang Rp2.981.262.000 dari pendapatan semula Rp996.942.744.000.

Untuk pembiayaan, terdapat penambahan dalam poin penerimaan pembiayaan dari semula Rp61.450.000.000 menjadi Rp78.746.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp5.250.000.000. Sehingga total pembiayaan netto setelah pembahasan yakni sebesar Rp73.496.000.000.

Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz dalam pendapat akhir menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rumusan RAPBD tahun 2020. Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemkot Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya percepatan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja serta tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait